Menko Hadi Sebut Sengketa Laut China Selatan Belum Temui Titik Terang
Selasa, 19 Maret 2024 - 19:31 WIB
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto mengatakan sengketa di Laut China Selatan (LCS) masih terus berlangsung dan belum menemui titik terang. Foto/MPI
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto mengatakan sengketa di Laut China Selatan (LCS) masih terus berlangsung dan belum menemui titik terang.
Hal itu dikarenakan Republik Rakyat China (RRC) terus melakukan penghalauan kapal nelayan yang menangkap ikan di LCS dan langkah tersebut mendapatkan protes dari negara tetangga Indonesia yakni Filipina.
Baca juga: Menko Polhukam Sebut Indonesia Punya Kepentingan Besar di Laut China Selatan
Padahal, klaim atas LCS dari RRC sudah ditolak Mahkamah Arbitrase Internasional atau Permanent Court of Arbitration (PCA) karena tidak memiliki landasan hukum internasional.
"Namun RRC menolak putusan tersebut, RRC berargumen bahwa putusan tidak sah. Melanggar Unclos 1982 (Konvensi PBB tentang hukum laut) dan hak berdaulat RRC di LCS," ujar Hadi dalam webinar yang bertajuk 'Menjaga Kedaulatan dan Mencari Kawan di Laut China Selatan', Selasa (19/3/2024).
"Hal ini mengakibatkan sampai saat ini sengketa belum menemui menemui titik terang," sambung Hadi.
Hal itu dikarenakan Republik Rakyat China (RRC) terus melakukan penghalauan kapal nelayan yang menangkap ikan di LCS dan langkah tersebut mendapatkan protes dari negara tetangga Indonesia yakni Filipina.
Baca juga: Menko Polhukam Sebut Indonesia Punya Kepentingan Besar di Laut China Selatan
Padahal, klaim atas LCS dari RRC sudah ditolak Mahkamah Arbitrase Internasional atau Permanent Court of Arbitration (PCA) karena tidak memiliki landasan hukum internasional.
"Namun RRC menolak putusan tersebut, RRC berargumen bahwa putusan tidak sah. Melanggar Unclos 1982 (Konvensi PBB tentang hukum laut) dan hak berdaulat RRC di LCS," ujar Hadi dalam webinar yang bertajuk 'Menjaga Kedaulatan dan Mencari Kawan di Laut China Selatan', Selasa (19/3/2024).
"Hal ini mengakibatkan sampai saat ini sengketa belum menemui menemui titik terang," sambung Hadi.
Lihat Juga :