KPK: Kasus Dugaan Korupsi Dana LPEI Masuk Penyidikan

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:52 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengumumkan kasus dugaan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI masuk ke proses penyidikan. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan kasus dugaan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) masuk ke proses penyidikan.

Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (19/3/2024).



Baca juga: LPEI Buka Suara Soal Adanya Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun

"Pada 19 Maret 2024 ini, KPK meningkatkan proses lidik dari dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini menjadi berstatus penyidikan," ujar Ghufron.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!