Netralitas Jokowi Disorot di Sidang Komite HAM PBB, Airlangga Bilang Begini
Selasa, 19 Maret 2024 - 17:41 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi netralitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2024 yang dipertanyakan dalam sidang Komite HAM di Jenewa, Swiss pada Selasa, 12 Maret 2024. Airlangga menilai semua presiden memiliki partai politik.
Dirinya mengatakan apa yang dilakukan Presiden Jokowi merupakan hal yang biasa dilakukan kepala negara lainnya. “Semua, hampir semua presiden punya partai. Lee Kwan Yew punya PAP (Partai Aksi Rakyat), Joe Biden dari Demokrat. Jadi itu biasa," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
"Pak Jokowi partainya beda," sambung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi menjadi sorotan dalam sidang Komite HAM PBB atau International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) di Jenewa, Swiss pada Selasa, 12 Maret 2024. Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan netralitas Jokowi dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Dalam persidangan, para anggota komite HAM PBB akan membahas isu HAM terbaru di sejumlah negara. Ndiaye saat itu mempertanyakan terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia (WNI) pada Pemilu 2024.
Dia bahkan menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Sebab aturan syarat usia peserta pilpres diubah MK.
Dirinya mengatakan apa yang dilakukan Presiden Jokowi merupakan hal yang biasa dilakukan kepala negara lainnya. “Semua, hampir semua presiden punya partai. Lee Kwan Yew punya PAP (Partai Aksi Rakyat), Joe Biden dari Demokrat. Jadi itu biasa," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
"Pak Jokowi partainya beda," sambung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi menjadi sorotan dalam sidang Komite HAM PBB atau International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) di Jenewa, Swiss pada Selasa, 12 Maret 2024. Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan netralitas Jokowi dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Dalam persidangan, para anggota komite HAM PBB akan membahas isu HAM terbaru di sejumlah negara. Ndiaye saat itu mempertanyakan terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia (WNI) pada Pemilu 2024.
Dia bahkan menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Sebab aturan syarat usia peserta pilpres diubah MK.
(rca)
tulis komentar anda