Periksa Ema Sumarna, KPK Gali Pembahasan Anggaran Proyek di Pemkot Bandung
Senin, 18 Maret 2024 - 11:33 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna pada Kamis (14/3/2024). Foto/Pemkot Bandung
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna pada Kamis (14/3/2024).
Pemeriksaan tersebut, dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan CCTV dalam proyek Bandung Smart City.
Baca juga: Tersangkut Kasus Bandung Smart City, Sekda Ema Sumarna Mundur
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan Ema digali soal posisinya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfimasi antara lain terkait dengan posisi jabatan yang bersangkutan sebagai Ketua TAPD Kota Bandung yang salah satunya membahas anggaran berbagai proyek di Pemkot Bandung," ujar Ali melalui keterangan tertulisnya, Senin (18/3/2024).
Namun, Ali tidak membeberkan proyek mana saja yang diklarifikasi kepada Ema.
Pemeriksaan tersebut, dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan CCTV dalam proyek Bandung Smart City.
Baca juga: Tersangkut Kasus Bandung Smart City, Sekda Ema Sumarna Mundur
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan Ema digali soal posisinya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfimasi antara lain terkait dengan posisi jabatan yang bersangkutan sebagai Ketua TAPD Kota Bandung yang salah satunya membahas anggaran berbagai proyek di Pemkot Bandung," ujar Ali melalui keterangan tertulisnya, Senin (18/3/2024).
Namun, Ali tidak membeberkan proyek mana saja yang diklarifikasi kepada Ema.
Lihat Juga :