Rusia Klaim 10 WNI Jadi Tentara Bayaran Ukraina, Kemlu: Perlu Didalami

Jum'at, 15 Maret 2024 - 17:44 WIB
Juru Bicara Kemlu Muhammad Iqbal mengatakan, informasi yang menyebut 10 WNI menjadi tentara bayaran Ukraina perlu di dalami lebih lanjut. Foto/MPI
JAKARTA - Pemerintah Rusia menyebut 10 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi tentara yang berpihak kepada Ukraina. Dari jumlah tersebut, empat di antaranya tewas dalam pertempuran.

Menanggapi pernyataan tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Muhammad Iqbal menegaskan informasi perihal tersebut perlu didalami lebih lanjut. “Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut,” katanya, Jumat (15/3/2024).

Iqbal meminta kepada seluruh pihak untuk menanyakan langsung kepada pihak Rusia terkait data yang mereka miliki. “Silakan bertanya kepada Rusia mengenai data yang mereka miliki,” jelas dia.





Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Rusia mengumumkan ada 10 WNI menjadi tentara bayaran asing yang berperang di pihak Ukraina. Dari jumlah itu, empat di antaranya tewas.

Data tersebut dirilis Kementerian Pertahanan Rusia, yang rinciannya disiarkan Kedutaan Besar Rusia di Jakarta via akun X @RusEmbJakarta, Jumat (15/4/2024).



"Kementerian Pertahanan Rusia terus mencatat para tentara bayaran asing yang memasuki Ukraina untuk berpartisipasi dalam pertempuran," tulis akun Kedutaan Rusia.

"Sejak 24 Februari 2022, tercatat sekitar 13.387 tentara bayaran asing tiba di Ukraina," lanjut kedutaan.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More