Kemendagri Pantau Potensi Masalah Penyelenggaraan Pemilu 2024 di 38 Provinsi

Kamis, 15 Februari 2024 - 10:58 WIB
Plh. Sekretaris Ditjen Politik dan PUM Kemendagri/Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Risnandar Mahiwa mengatakan pihaknya memantau pelaksanaan pemilu di 38 provinsi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen politik dan PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memantau penyelenggaraan Pemilu 2024 di pusat maupun di 38 provinsi. Pemantauan yang dilakukan sejak 12 hingga 15 Februari 2024 untuk mendapatkan informasi dan data secara langsung situasi di daerah.

Pelaksanaan Pemantauan Kelancaran Penyelenggaraan Pemilu 2024 ini dipimpin langsung Plh. Sekretaris Ditjen Politik dan PUM Kemendagri/Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Risnandar Mahiwa yang didampingi Plh. Direktur Politik Dalam Negeri/Kasubdit Fasilitas Pendidikan, Etika dan Budaya Politik, Rahmat Santoso serta Kepala Subdirektorat Implementasi Kebijakan Politik Dalam Negeri, La Ode Burchamaa, di Ruang Situation Room Lantai 4 Gedung F Kemendagri, Jakarta, Kamis (15/2/2024).



Dalam kesempatan tersebut, Risnandar Mahiwa menyoroti pentingnya pemantauan yang teliti terhadap jalannya Pemilu 2024 saat ini di berbagai daerah.

Baca juga: JK Cium Aroma Kecurangan Pemilu 2024: Semua Mengindikasikan, Kita Menunggu

“Perintah dari Sekjen Kemendagri untuk tim Desk Pemilu adalah memonitor potensi penundaan pemilu di daerah atau kemungkinan adanya pencoblosan ulang. Menyikapi hal ini, tim diharapkan melakukan pengecekan dan pemantauan secara intensif terhadap provinsi-provinsi yang berpotensi mengalami masalah tersebut,” katanya.

Selain itu, Risnandar Mahiwa juga menekankan pentingnya sinergi antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di provinsi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Pemilu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!