Daftar Lengkap 26 Perwira AD, AL, dan AU yang Pecah Bintang usai Dimutasi Panglima TNI

Sabtu, 27 Januari 2024 - 06:23 WIB
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terhadap 114 perwira tinggi (Pati) TNI. Foto/MPI
JAKARTA - Sejumlah perwira TNI AD, AL, dan AU pecah bintang menjadi Perwira Tinggi (Pati) Bintang Satu. Hal itu menyusul kebijakan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan yang dikeluarkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terhadap 114 perwira tinggi (Pati) TNI.

Para perwira tersebut selanjutnya akan mengemban tugas dan amanat sesuai dengan jabatan yang didudukinya. Mereka juga akan mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI untuk Angkatan Darat (AD), Laksamana Pertama (Laksma) TNI untuk Angkatan Laut (AL), dan Marsekal Pertama (Marsma) TNI bagi Angkatan Udara (AU).

Kebijakan mutasi tersebut tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/73/I/2024 tanggal 19 Januari 2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.



“Telah resmi ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 114 Pati (Perwira Tinggi) TNI terdiri dari 58 Pati TNI AD, 33 Pati TNI AL, dan 23 Pati TNI AU," ujar Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar dalam keterangan resminya yang dikutip SINDOnews, Sabtu (27/1/2024).



Berikut ini nama-nama perwira yang akan pecah bintang:

1. Kolonel Arm. Sanggam David M. Tampubolon, jabatan lama Kabag Fas RB dan Akin Ro Ortala Setjen Kemhan mendapat promosi jabatan menjadi Karo Ortala Setjen Kemban

2. Kolonel Inf. Afson Riswandi Sirait, jabatan lama Kabag Sisjamtu Diklat Set Badiklat Kemhan mendapat promosi jabatan menjadi Kapuslitbang Sumdahan Balitbang Kemhan

3. Kolonel Czi. Heriyanta Imanuel Sembiring, jabatan lama Pamen Denmabesad mendapat promosi jabatan menjadi Bandep Ur. Informasi dan Pengolahan Data pada Deputi Bid. Sistem Nasional Setjen Wantannas

4. Kolonel Laut (H) Ali Ridlo, jabatan lama Kabidum Babinkum TNI mendapat promosi jabatan menjadi Kaotmilti III Surabaya Babinkum TNI
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More