Diduga Beras Bansos Ditempel Stiker Prabowo-Gibran, TPN Lakukan Investigasi Mendalam
Kamis, 25 Januari 2024 - 23:40 WIB
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis turut berkomentar soal dugaan beras bansos yang ditempelkan stiker pasangan Prabowo-Gibran. Foto/MPI
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud turut berkomentar soal dugaan beras bantuan sosial (bansos) yang ditempelkan stiker pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka .
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis menilai bansos merupakan program pemerintah yang sudah diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan bukan program milik salah satu paslon.
Baca juga: Wapres Persilakan Temuan Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran Dilaporkan ke Bawaslu
"Jadi anggarannya itu ada pada APBN dan seyogyanya itu menjadi program yang menjadi milik pemerintah. Nah tidak menjadi milik salah satu paslon," ujar Todung saat konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Kamis (25/1/2024).
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis menilai bansos merupakan program pemerintah yang sudah diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan bukan program milik salah satu paslon.
Baca juga: Wapres Persilakan Temuan Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran Dilaporkan ke Bawaslu
"Jadi anggarannya itu ada pada APBN dan seyogyanya itu menjadi program yang menjadi milik pemerintah. Nah tidak menjadi milik salah satu paslon," ujar Todung saat konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Kamis (25/1/2024).
Lihat Juga :