Dewan Pers Ingatkan Penggunaan Atribusi Teroris Dalam Pemberitaan Perlawanan Palestina Terhadap Israel

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 21:44 WIB
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengingatkan pemangku kepentingan pers terutama wartawan, pengelola, dan pemilik media terkait pemberitaan perlawanan Palestina terhadap Israel. Foto: Dok MPI
JAKARTA - Dewan Pers mengingatkan pemangku kepentingan pers terutama wartawan, pengelola, dan pemilik media terkait pemberitaan perlawanan Palestina terhadap Israel. Ini terjadi karena konten-konten berita yang diunggah atau disiarkan itu tercerabut dari konteks peristiwa dan akar permasalahannya.

Kondisi ini lantaran pemberitaan di media pers pada umumnya bukan berasal dari hasil liputan langsung/lapangan. Serangan besar-besaran Hamas atas kolonialisasi Palestina hari-hari ini menarik perhatian kalangan media pers untuk memberitakannya.



Baca juga: Konflik Palestina Israel Mulai Rambah Ruang Digital

“Media pers terutama televisi dan situs berita (siber) seolah saling berlomba menjadi yang terdepan dalam memberitakan konflik Palestina-Israel. Dampaknya, muncul beberapa keluhan yang mempersoalkan akurasi, dramatisasi, dan stigmatisasi atau pelabelan negatif terhadap kelompok tertentu,” ujar Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam keterangannya, Sabtu (14/10/2023).

Berikut poin-poin dari Dewan Pers terkait pemberitaan konflik wilayah pendudukan Israel di Palestina:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!