Kasus Ujaran Kebencian Kejaksaan Sarang Mafia, Alvin Lim Ditetapkan sebagai Tersangka

Rabu, 30 Agustus 2023 - 14:34 WIB
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan advokat Alvin Lim tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, pencemaran nama baik, hingga fitnah. Foto/Ist
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan advokat Alvin Lim sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, pencemaran nama baik, hingga fitnah. Hal ini dikatakan oleh Dir Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.

"Dari penyidikan kita juga sudah melakukan penetapan tersangka terhadap saudara AL," kata Brigjen Adi Vivid Agustiadi dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (30/8/2023).



Adi menjelaskan, pihaknya menerima delapan laporan polisi yang dihimpun dari sejumlah Polda. Perkara itu kemudian ditarik dan ditangani oleh Bareskrim.

Baca juga: Sebut Kejaksaan Sarang Mafia, Pengacara Alvin Lim Dipolisikan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!