Lewat Mediasi, Panji Gumilang Berdamai dengan Anwar Abbas dan MUI
Rabu, 30 Agustus 2023 - 12:54 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia ( MUI ), Anwar Abbas menyatakan dirinya sepakat berdamai dengan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang . Perdamaian tersebut terkait gugatan Panji Gumilang kepada dirinya dan MUI.
Perdamaian tersebut setelah dilakukan mediasi sebanyak empat kali. Lewat kuasa hukumnya, Anwar menyatakan Panji Gumilang mencabut gugatannya.
"Intinya adalah beliau mencabut gugatan beliau terhadap diri saya karena beliau menganggap silaturahim itu lebih penting, mempertahankan silahturahim itu menurut beliau jauh lebih penting dari pada memutus," kata Anwar seusai mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).
Anwar menjelaskan, Panji Gumilang yang direncanakan hadir secara virtual batal terlaksana. Menurutnya, ada beberapa kendala teknis sehingga Panji Gumilang sebagai penggugat batal hadir dalam mediasi tersebut.
"Alhamdulillah dalam mediasi ke-4 ini Pak Panji Gumilang telah menyatakan sikap dan ketetapannya yang disampaikan lewat pengacara beliau karena beliau ada kendala teknis," ucapnya.
Anwar menyatakan, dengan pencabutan gugatan tersebut dirinya sudah tidak ada lagi masalah dengan Panji Gumilang.
"Beliau dengan kesadaran sendiri tadi dengan kuasa hukumnya menyatakan gugatan terhadap saya (dicabut) berarti antara saya dengan beliau telah terjadi kesepakatan dan perdamaian," ujarnya.
Perdamaian tersebut setelah dilakukan mediasi sebanyak empat kali. Lewat kuasa hukumnya, Anwar menyatakan Panji Gumilang mencabut gugatannya.
"Intinya adalah beliau mencabut gugatan beliau terhadap diri saya karena beliau menganggap silaturahim itu lebih penting, mempertahankan silahturahim itu menurut beliau jauh lebih penting dari pada memutus," kata Anwar seusai mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).
Anwar menjelaskan, Panji Gumilang yang direncanakan hadir secara virtual batal terlaksana. Menurutnya, ada beberapa kendala teknis sehingga Panji Gumilang sebagai penggugat batal hadir dalam mediasi tersebut.
"Alhamdulillah dalam mediasi ke-4 ini Pak Panji Gumilang telah menyatakan sikap dan ketetapannya yang disampaikan lewat pengacara beliau karena beliau ada kendala teknis," ucapnya.
Anwar menyatakan, dengan pencabutan gugatan tersebut dirinya sudah tidak ada lagi masalah dengan Panji Gumilang.
"Beliau dengan kesadaran sendiri tadi dengan kuasa hukumnya menyatakan gugatan terhadap saya (dicabut) berarti antara saya dengan beliau telah terjadi kesepakatan dan perdamaian," ujarnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda