Bagaimana Proses Modifikasi Cuaca Mengatasi Polusi Udara Jabodetabek?

Rabu, 23 Agustus 2023 - 12:51 WIB
Suasana gedung bertingkat tertutup kabut polusi udara di Jakarta, Jumat (11/8/2023). Foto/Isra Triansyah
JAKARTA - Proses motifikasi cuaca mengatasi polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi ( Jabodetabek ) telah dilaksanakan pada 19-21 Agustus lalu. Operasi Teknologi Modifikasi Cuaca ( TMC ) itu merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Modifikasi cuaca dengan menurunkan hujan untuk mengurangi polusi Jabodetabek itu akan dilanjutkan pada 24 Agustus hingga 2 September 2023. Pelaksanaan ini sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk melihat awan-awan hujan.



"Menindaklanjuti arahan Presiden (Jokowi), TMC ini telah dilakukan pada 19 sampai 21 Agustus, dan akan dilanjutkan pada tanggal 24 Agustus hingga 2 September 2023, sesuai dengan prediksi ketersediaan awan hujan dari BMKG," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari dalam keterangannya, Rabu (23/8/2023).

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!