Karyawan KAI Tersangka Teroris Berencana Serang Markas Polisi dan TNI

Selasa, 15 Agustus 2023 - 11:16 WIB
Densus 88 Antiteror Polri mengungkap bahwa Karyawan KAI tersangka kasus teroris DE (28) yang ditangkap di Bekasi memiliki rencana untuk melakukan serangan ke markas Polri dan TNI. Foto/MPI
JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri mengungkap bahwa Karyawan KAI tersangka kasus teroris DE (28) yang ditangkap di Bekasi memiliki rencana untuk melakukan serangan ke markas Polri dan TNI.

"Memiliki rencana atau niatan untuk melakukan aksi kembali ke Mako Brimob yang di Kelapa Dua dan Mako Brimob yang di Jawa Barat, juga terhadap beberapa Markas Tentara yang sudah dikenali atau ditandai diprofiling oleh yang bersangkutan," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).



Menurut Aswin, hal itu terungkap dari keterangan tersangka saat dilakukan pemeriksaan setelah ditangkap oleh personel detasemen berlambang burung hantu itu.

"Nah dalam pemeriksaan yang bersangkutan menjelaskan bahwa memang yang bersangkutan terinspiirasi karena memiliki giroh karena setelah melihat aksi pemberontakan atau perlawanan teroris di Mako Brimob," jelas Aswin.



Bahkan, kata Aswin, DE sudah melakukan latihan untuk melaksanakan rencana aksi penyerangannya tersebut.

"Ini dalam keterangannya, masih kita dalami sehingga yang bersangkutan melakukan latihan-latihan sudah beberapa kali melakukan latihan," ucap Aswin.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tersangka teroris di Bekasi berinisial DE yang merupakan seorang karyawan BUMN di PT KAI pada Senin 14 Agustus 2023.



Polisi melakukan penggeledahan pasca-penangkapan DE. Dalam operasi itu, aparat melakukan penyitaan terhadap sejumlah senjata api (senpi) rakitan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More