Kasus Panji Gumilang, Bareskrim: Ada Dugaan TPPU yang Terstruktur

Selasa, 08 Agustus 2023 - 14:29 WIB
Bareskrim Mabes Polri mengungkap indikasi TPPU, dalam kasus Panji Gumilang. Hal ini ditegaskan Dir Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan. Foto/ANTARA
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri mengungkap indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dalam kasus Panji Gumilang . Hal ini ditegaskan oleh Dir Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

"Ada dugaan pola transaksi tindak pidana pencucian uang baik secara struktur atau diputarbalikkan maupun dengan cara mencampurkan proses aliran dana," kata Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media, di Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Whisnu juga menyebutkan, dalam proses pemeriksaan, Panji Gumilang tidak membantah terkait adanya indikasi praktik TPPU.

"Tidak ada. Dia menyampaikan semua transaksi sepengetahuan beliau," ujar Whisnu.





Di sisi lain, Panji Gumilang menggunakan rekening pribadinya untuk menerima seluruh dana Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Hal itu diketahui dalam proses penyelidikan TPPU Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

"Bahwa rekening pribadi PG digunakan untuk melakukan operasional terhadap yayasan tersebut," ucap Whisnu.

Whisnu menyebutkan, ratusan rekening Panji Gumilang menerima dana dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga pendapatan yayasan.

"Kami menduga ada dugaan terkait tindak pidana yayasan rekening PG yang jumlahnya ratusan, digunakan untuk menerima dana BOS juga menerima aliran dana pendapatan yayasan, itu yang kami dalami," tutur Whisnu.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More