Krishna Murti Sebut Harun Masiku Sempat ke Luar Negeri Sebelum Terbit Red Notice

Senin, 07 Agustus 2023 - 20:26 WIB
Polri menyatakan buronan Harun Masiku sempat pergi ke luar negeri sebelum terbitnya red notice dari Interpol. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polri menyatakan buronan Harun Masiku masih berada di Indonesia. Harun Masiku sempat pergi ke luar negeri sebelum terbitnya red notice dari Interpol.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti menjelaskan berdasarkan catatan Harun Masiku sempat ke Singapura. Perjalanan Harun terjadi pada 16 Januari 2020 dan sehari setelahnya, atau 17 Januari 2020 Harun kembali lagi ke Indonesia. “Pada saat itu Polri dalam hal ini Div Hub Inter cq Interpol belum dimintai tolong oleh KPK, belum dikontak KPK untuk perburuan,” kata Krishna, Senin (7/8/2023).



Menurut Krishna, setelah itu KPK baru meminta bantuan untuk menerbitkan red notice terhadap Harun. Krishna mengaku langsung berkoordinasi dengan Interpol di Lyon, Prancis untuk menerbitkan red notice terhadap Harun. “Red notice tersebut baru dikeluarkan pada tanggal 30 Juni 2021,” ujar Khrisna.

Baca juga: Khrisna Murti Ungkap Harun Masiku Terdeteksi Ada di Indonesia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!