4 Ketua Umum Partai Golkar Masa Jabatan Tersingkat, Nomor 2 Pernah Diplesetkan Jadi Hari-hari Omong Kosong

Jum'at, 28 Juli 2023 - 05:26 WIB
Aburizal Bakrie (Ical), Akbar Tandjung, dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Foto/Dok MPI/Irfan Maulana
JAKARTA - Terdapat sedikitnya empat ketua umum (ketum) Partai Golkar dengan masa jabatan tersingkat. Nomor 2 yang diulas dalam artikel ini pernah diplesetkan namanya menjadi Hari-hari Omong Kosong.

Pada perkembangannya, Golkar menjadi salah satu partai politik terbesar di Indonesia dengan riwayat panjangnya. Melihat sejarahnya, partai ini telah banyak dipimpin tokoh-tokoh ternama dengan masa jabatan yang berbeda-beda.

Dalam hal ini, terdapat di antaranya yang menjabat cukup lama serta ada juga sebagian lain yang hanya sebentar menduduki posisi tersebut. Berikut sejumlah ketua umum Partai Golkar dengan masa jabatan tersingkat.





1. Suprapto Sukowati

Suprapto Sukowati dulunya dikenal sebagai salah seorang perwira tinggi di TNI Angkatan Darat. Pangkat terakhirnya sebelum pensiun adalah Mayor Jenderal (bintang dua).

Bersama rekan seperjuangannya, Sukowati pernah membentuk sejumlah Badan Kerja Sama (BKS) golongan-golongan karya dan militer seperti BKS Buruh Militer, BKS Seniman Militer, hingga BKS Pemuda Militer. Selain itu, dia juga sempat mengurus Badan Pembina Potensi Karya (BPPK) serta Front Nasional Pembebasan Irian Barat (FBPIB).

Sukowati ditunjuk menjadi ketua umum (ketum) Golkar menggantikan Djuhartono. Dia menjabat periode 1969 hingga 1973 atau sekitar 4 tahun lamanya. Penggantinya adalah Amir Moertono.

2. Harmoko



Harmoko merupakan ketua umum (ketum) pertama Golkar yang berasal dari kalangan sipil. Dia menduduki posisi tersebut pada periode Oktober 1993 hingga Juli 1998 atau kurang dari lima tahun lamanya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More