KPK Sita Aset Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Senilai Rp50 Miliar
Rabu, 12 Juli 2023 - 16:33 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita aset mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) senilai Rp50 miliar. Foto/ANTARA
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita aset mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) senilai Rp50 miliar. Berbagai aset Andhi Pramono disita karena diduga hasil dari tindak pidana korupsi.
"Estimasinya kurang lebih sejauh ini ya kurang lebihnya Rp50-an miliar lah," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023).
Baca juga: Kasus Andhi Pramono, KPK Geledah Perusahaan Distribusi BBM di Batam
Adapun, aset Andhi Pramono yang telah disita di antaranya berupa rumah mewah di daerah Pejaten, Jakarta Selatan, serta berbagai merek tas branded. Hingga saat ini, KPK masih terus menelusuri aset hasil dugaan korupsi Andhi Pramono.
"Estimasinya kurang lebih sejauh ini ya kurang lebihnya Rp50-an miliar lah," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023).
Baca juga: Kasus Andhi Pramono, KPK Geledah Perusahaan Distribusi BBM di Batam
Adapun, aset Andhi Pramono yang telah disita di antaranya berupa rumah mewah di daerah Pejaten, Jakarta Selatan, serta berbagai merek tas branded. Hingga saat ini, KPK masih terus menelusuri aset hasil dugaan korupsi Andhi Pramono.
Lihat Juga :