Brigjen Endar Priantoro Balik Lagi Jadi Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 05 Juli 2023 - 16:28 WIB
Brigjen Endar Priantoro resmi kembali menjabat Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Dok MPI
JAKARTA - Brigjen Endar Priantoro resmi kembali menjabat Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, sebelumnya Endar diberhentikan dari posisi tersebut dengan alasan masa tugasnya sudah habis di KPK.

"Saya dikembalikan ke Dir Lidik seperti dulu," kata Endar saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Endar mengatakan, kembalinya menjabat posisi tersebut telah melalui proses perubahan SK yang sebelumnya. "SK pemberhentian terdahulu diubah lagi," ujar Endar.

Usai adanya itu, Endar mengaku bakal menemui pimpinan lembaga antirasuah. Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memutuskan tidak melanjutkan laporan dugaan pelanggaran etik terkait pemberhentian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan ke sidang etik.





Dewas mengaku tidak menemukan kecukupan bukti KPK melanggar etik. Dugaan pelanggaran etik tersebut dilaporkan oleh Ketua Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) Sultoni dan Brigjen Endar Priantoro sendiri. Hasil putusan Dewas menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran etik terkait pemberhentian Brigjen Endar dari jabatannya di KPK.

"Bahwa laporan Saudara Endar dan Saudara Sultoni yang menyatakan pimpinan KPK melanggar kode etik terkait pemberhentian Endar adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat menggelar konpers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rca)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More