Brigjen Endar Priantoro Balik Lagi Jadi Direktur Penyelidikan KPK
Rabu, 05 Juli 2023 - 16:28 WIB
Brigjen Endar Priantoro resmi kembali menjabat Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Dok MPI
JAKARTA - Brigjen Endar Priantoro resmi kembali menjabat Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, sebelumnya Endar diberhentikan dari posisi tersebut dengan alasan masa tugasnya sudah habis di KPK.
"Saya dikembalikan ke Dir Lidik seperti dulu," kata Endar saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Endar mengatakan, kembalinya menjabat posisi tersebut telah melalui proses perubahan SK yang sebelumnya. "SK pemberhentian terdahulu diubah lagi," ujar Endar.
Usai adanya itu, Endar mengaku bakal menemui pimpinan lembaga antirasuah. Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memutuskan tidak melanjutkan laporan dugaan pelanggaran etik terkait pemberhentian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan ke sidang etik.
"Saya dikembalikan ke Dir Lidik seperti dulu," kata Endar saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Endar mengatakan, kembalinya menjabat posisi tersebut telah melalui proses perubahan SK yang sebelumnya. "SK pemberhentian terdahulu diubah lagi," ujar Endar.
Usai adanya itu, Endar mengaku bakal menemui pimpinan lembaga antirasuah. Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memutuskan tidak melanjutkan laporan dugaan pelanggaran etik terkait pemberhentian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan ke sidang etik.
Lihat Juga :