Kemenkumham Sosialisasi Aturan Turis di Bali, Partai Perindo: Tetap Imbangi dengan Keramahan

Sabtu, 24 Juni 2023 - 22:36 WIB
Ketua DPP Partai Perindo Yerry Tawalujan mengatakan ia menyadari perlunya kejelasan aturan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh wisman selama mereka berkunjung di Bali. Foto/MPI
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan sosialisasi do's and dont's wisatawan mancanegara (wisman) di Bali. Kebijakan tersebut buntut dari maraknya aksi yang tidak senonoh sejumlah turis asing di sana.

Merespons hal tersebut, Ketua DPP Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Yerry Tawalujan mengatakan ia menyadari perlunya kejelasan aturan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh wisman selama mereka berkunjung di Bali.



Baca juga: Menkumham Yasonna: Panduan Do's and Don'ts untuk Wisman Hanya Berlaku di Bali

Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan agar wisman itu tidak berulah atau berbuat onar selama melakukan kunjungan wisata.

Yerry Tawalujan putra asli Minahasa yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sulawesi Utara itu menjelaskan kebijakan tersebut perlu didukung, namun jangan hanya fokus dari sisi larangan dan penegakan hukum saja, melainkan harus diimbangi keramahan.

"Karena prinsip dasar dari suksesnya destinasi pariwisata adalah keramahan dan penyambutan yang baik. Bali sebagai destinasi pariwisata tentu harus menjadi tuan rumah yang baik dan bersahabat untuk para tamu. Istilah tamu adalah raja itu berlaku di pariwisata, karena wisatawan mancanegara adalah tamu yang mendatangkan devisa bagi destinasi wisata," ujar Yerry, Jumat (23/6/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!