Selain Presiden, Ini 5 Pejabat yang Bisa Hadiri Upacara HUT ke-75 RI di Istana

Minggu, 26 Juli 2020 - 10:00 WIB
Pemerintah menyatakan bahwa Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia (RI) akan digelar secara minimalis. Hal ini dikarenakan masih di masa pandemi Covid-19. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Pemerintah menyatakan bahwa Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia (RI) akan digelar secara minimalis. Hal ini dikarenakan masih di masa pandemi Covid-19 , sehingga protokol kesehatan harus diterapkan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno telah menerbitkan surat edaran (SE) terkait pedoman peringatan HUT ke-75 RI..



"Upacara dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, sangat minimalis, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid," bunyi kutipan SE bernomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020.

Pada SE tersebut juga disebutkan komposisi petugas upacara yang akan bertugas. Pertama, komandan upacara sebanyak satu orang. Kedua, pasukan pengibar bendera pusaka ( paskibraka ) sebanyak tiga orang yang berasal dari cadangan paskibraka tahun 2019. Ketiga, pasukan upacara sebanyak 20 orang yang berasal dari TNI/Polri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!