Pengelolaan Anggaran Dinilai Belum Makmurkan Rakyat
Jum'at, 24 Juli 2020 - 07:59 WIB
JAKARTA - Penurunan angka kemiskinan di Tanah Air saat ini dinilai berjalan semakin lambat. Hal itu dianggap tidak sesuai dengan anggaran pengentasan kemiskinan yang semakin bertambah setiap tahun.
“Anggaran kemiskinan dalam APBN meningkat hampir 10 kali sejak 2004,” kata Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azisdalam diskusi daring bertajuk Ketimpangan di Masa Pandemi oleh Pancasilanomic Academy, Jumat 23 Juli 2020 malam.
Menurut catatan Harry, pada 2004 anggaran pengentasan kemiskinan sebesar Rp240 triliun. Kini di 2020, anggaran terebut naik menjadi Rp2.300 triliun.
Dia menilai pengelolaan keuangan negara belum sesuai dengan tiga prinsip pengelolaan negara yang digariskan konstitusi, yaitu terbuka, bertanggung jawab, dan memakmurkan.
“Anggaran negara saat ini belum memakmurkan masyarakat, karena masyarakat miskin terus bertambah, apalagi di masa pandemi sekarang,” tutur Guru Besar FEB Universitas Airlangga ini.
( )
Sementara itu dalam forum diskusi yang sama, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Andalas Padang, Karimi mengatakan, ketimpangan di Indonesia masih tinggi, yakni di 0,381 per Maret 2020.
Kesenjangan aset masih 0,80 dan ketimpangan lahan sebesar 0,68. ““Rumah tangga yang bekerja di sektor pertanian, industri, dan jasa mengalami penurunan pendapatan,” kata Karimi.
Fakta lain, kata dia, rumah tangga petani Indonesia menguasai lahan kurang dari 0,5 hektare. “Kalau mau produktif, mereka paling tidak harus punya tiga hektare,” katanya.
“Anggaran kemiskinan dalam APBN meningkat hampir 10 kali sejak 2004,” kata Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azisdalam diskusi daring bertajuk Ketimpangan di Masa Pandemi oleh Pancasilanomic Academy, Jumat 23 Juli 2020 malam.
Menurut catatan Harry, pada 2004 anggaran pengentasan kemiskinan sebesar Rp240 triliun. Kini di 2020, anggaran terebut naik menjadi Rp2.300 triliun.
Dia menilai pengelolaan keuangan negara belum sesuai dengan tiga prinsip pengelolaan negara yang digariskan konstitusi, yaitu terbuka, bertanggung jawab, dan memakmurkan.
“Anggaran negara saat ini belum memakmurkan masyarakat, karena masyarakat miskin terus bertambah, apalagi di masa pandemi sekarang,” tutur Guru Besar FEB Universitas Airlangga ini.
( )
Sementara itu dalam forum diskusi yang sama, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Andalas Padang, Karimi mengatakan, ketimpangan di Indonesia masih tinggi, yakni di 0,381 per Maret 2020.
Kesenjangan aset masih 0,80 dan ketimpangan lahan sebesar 0,68. ““Rumah tangga yang bekerja di sektor pertanian, industri, dan jasa mengalami penurunan pendapatan,” kata Karimi.
Fakta lain, kata dia, rumah tangga petani Indonesia menguasai lahan kurang dari 0,5 hektare. “Kalau mau produktif, mereka paling tidak harus punya tiga hektare,” katanya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda