KPK Periksa Eks Dirjen Minerba soal Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM

Kamis, 11 Mei 2023 - 17:30 WIB
KPK memeriksa mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwa Djamaluddin terkait korupsi dana tukin, Rab (10/5/2023) kemarin. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) rampung memeriksa mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba), Ridwan Djamaluddin pada Rabu, 10 Mei 2023. Ridwan dikonfirmasi penyidik soal aliran uang korupsi manipulasi dana tunjangan kinerja (tukin) pegas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Selain soal aliran uang, Ridwan juga didalami keterangannya soal dugaan adanya penganggaran fiktif untuk tukin di Kementerian ESDM. Diduga, dana tukin pegawai Kementerian ESDM tersebut menjadi bancakan sejumlah oknum.



"Ridwan Djamaluddin (mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penganggaran fiktif untuk tukin (tunjangan kinerja) di Kementerian ESDM," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (11/5/2023).

"Serta aliran uang ke beberapa pihak terkait dan juga dikonfirmasi mengenai adanya mark up fiktif atas tukin dimaksud," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!