Saran Pengamat Terkait Nasir dan Demokrat di Pikada 2020
Selasa, 21 Juli 2020 - 09:59 WIB
JAKARTA - Partai Demokrat diiingatkan untuk menertibkan salah satu kadernya, Muhamad Nasir. Sebab, Nasir yang duduk sebagai anggota Komisi VI DPR itu berulang kali berulah, mulai dari dugaan terlibat suap hingga marah-marah saat rapat dengan salah satu BUMN beberapa waktu lalu.
(Baca juga: Demokrat Tegaskan Sikap Tolak Bahas RUU HIP Sejak Awal)
"Jika Partai Demokrat tidak ingin terperosok ke jurang yang sama, dan jika Demokrat ingin citranya naik, maka kader seperti Nasir harusnya ditertibkan," kata pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).
Dia mengatakan, hal tersebut lantaran berkaca pada pengalaman pahit yang dialami Partai Demokrat setelah banyak kadernya terjerat kasus korupsi. Terlebih, Pilkada Serentak 2020 bakal segera digelar.
Maka itu, seharusnya Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mampu menertibkan kader-kader yang berulah dan memperburuk citra partainya. (Baca juga: PDIP Ingatkan Demokrat Tak Usah Campur Tangan Urusan Gibran)
"Karena kita tahu, dulu Demokrat turun suaranya karena kader-kadernya banyak yang terkena kasus korupsi. Track record Nasir sebagai anggota DPR juga tak terlihat prestasinya. Anggota DPR digaji negara itu bukan untuk marah-marah," ujarnya.
Ujang menambahkan, menjaga kehormatan sebagai anggota DPR itu sangat penting. "Marah-marah ke mitra kerjanya di BUMN merupakan tindakan merendahkan kehormatan sebagai anggota DPR, dan merendahkan partainya," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review itu.
Dia melanjutkan, lebih memprihatinkan ada dugaan Nasir marah-marah karena kepentingannya tidak diakomodasi salah satu BUMN. Hal tersebut dianggap menambah catatan buruk Nasir karena sebelumnya juga pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap terhadap Bowo Sidik Pangarso.
"Kaitan Nasir dengan kasus Bowo Sidik Pangarso juga menjadi tanda bahwa Nasir diduga banyak main dengan BUMN. Partai Demokrat juga menjadi partai yang dirugikan karena ulah Nasir yang ugal-ugalan. Marah-marah, yang mungkin saja karena kepentingannya tidak diakomodir oleh sang Dirut BUMN," ucap Ujang.
Sekadar diketahui, Nasir pernah diperiksa KPK pada Senin (1/7/2019). Tim penyidik KPK juga pernah menggeledah ruang kerjanya pada 4 Mei 2019. Adapun Bowo Sidik diperkirakan menerima suap sebanyak tujuh kali dengan total senilai Rp8 miliar dari PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK).
(Baca juga: Demokrat Tegaskan Sikap Tolak Bahas RUU HIP Sejak Awal)
"Jika Partai Demokrat tidak ingin terperosok ke jurang yang sama, dan jika Demokrat ingin citranya naik, maka kader seperti Nasir harusnya ditertibkan," kata pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).
Dia mengatakan, hal tersebut lantaran berkaca pada pengalaman pahit yang dialami Partai Demokrat setelah banyak kadernya terjerat kasus korupsi. Terlebih, Pilkada Serentak 2020 bakal segera digelar.
Maka itu, seharusnya Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mampu menertibkan kader-kader yang berulah dan memperburuk citra partainya. (Baca juga: PDIP Ingatkan Demokrat Tak Usah Campur Tangan Urusan Gibran)
"Karena kita tahu, dulu Demokrat turun suaranya karena kader-kadernya banyak yang terkena kasus korupsi. Track record Nasir sebagai anggota DPR juga tak terlihat prestasinya. Anggota DPR digaji negara itu bukan untuk marah-marah," ujarnya.
Ujang menambahkan, menjaga kehormatan sebagai anggota DPR itu sangat penting. "Marah-marah ke mitra kerjanya di BUMN merupakan tindakan merendahkan kehormatan sebagai anggota DPR, dan merendahkan partainya," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review itu.
Dia melanjutkan, lebih memprihatinkan ada dugaan Nasir marah-marah karena kepentingannya tidak diakomodasi salah satu BUMN. Hal tersebut dianggap menambah catatan buruk Nasir karena sebelumnya juga pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap terhadap Bowo Sidik Pangarso.
"Kaitan Nasir dengan kasus Bowo Sidik Pangarso juga menjadi tanda bahwa Nasir diduga banyak main dengan BUMN. Partai Demokrat juga menjadi partai yang dirugikan karena ulah Nasir yang ugal-ugalan. Marah-marah, yang mungkin saja karena kepentingannya tidak diakomodir oleh sang Dirut BUMN," ucap Ujang.
Sekadar diketahui, Nasir pernah diperiksa KPK pada Senin (1/7/2019). Tim penyidik KPK juga pernah menggeledah ruang kerjanya pada 4 Mei 2019. Adapun Bowo Sidik diperkirakan menerima suap sebanyak tujuh kali dengan total senilai Rp8 miliar dari PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK).
(maf)
tulis komentar anda