Tak Hadir Sidang, Djoko Tjandra Tulis Surat dari Malaysia

Senin, 20 Juli 2020 - 14:58 WIB
Suasana sidang permohonan peninjauan kembali yang diajukan Djoko Tjandra di PN Jakarta Selatan. Foto: SINDOnews/Yulianto
JAKARTA - Djoko Tjandra ternyata benar berada di Malaysia. Hal ini diketahui dari surat yang dibacakan kuasa hukumnya Andi Putra Kusuma dalam sidang penunjauan kembali (PK) yang diajukan Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020).

Surat itu ditandatangani Djoko Tjandra sendiri di Kuala Lumpur pada 17 Juli 2020. Dalam surat itu, Djoko Tjandra yang berstatus buron terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) itu malah meminta agar majelis hakim menggelar sidang secara virtual. Dia berdalih kesehatannya menurun.

Akhirnya, majelis hakim yang diketuai Nazar Effriadi menunda siding hingga Senin (27/7/2020) pekan depan dengan agenda mendengarkan pendapat jaksa atas permohonan PK yang diajukan Djoko Tjandra.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More