Bawaslu RI Minta Mantan Terpidana yang Maju Jadi Calon Anggota DPD Diawasi
Jum'at, 10 Maret 2023 - 07:07 WIB
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum pada Bawaslu Totok Haryono meminta kepada para pengawas pemilu agar mantan terpidana yang maju sebagai anggota DPD harus diawasi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) mewanti-wanti pengawas pemilu soal pencalonan perseorangan bakal calon anggota DPD mantan terpidana. Hal itu agar tidak menimbulkan masalah ke depannya
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum pada Bawaslu Totok Haryono meminta kepada para pengawas pemilu agar mantan terpidana yang maju sebagai anggota DPD harus diawasi.
"Kita harus tetap fokus terutama jika mengamati calon-calon (DPD) yang terkena perkara pidana. (Kalau tidak fokus) nanti muncul ternyata mereka (calon DPD) mantan narapidana," kata dia dalam keterangannya, Jumat, (10/3/2023).
Baca juga: Bawaslu Jakarta Minta Panwaslu Aktif Sosialisasi Pemilu ke Warga
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum pada Bawaslu Totok Haryono meminta kepada para pengawas pemilu agar mantan terpidana yang maju sebagai anggota DPD harus diawasi.
"Kita harus tetap fokus terutama jika mengamati calon-calon (DPD) yang terkena perkara pidana. (Kalau tidak fokus) nanti muncul ternyata mereka (calon DPD) mantan narapidana," kata dia dalam keterangannya, Jumat, (10/3/2023).
Baca juga: Bawaslu Jakarta Minta Panwaslu Aktif Sosialisasi Pemilu ke Warga
Lihat Juga :