Wapres Dukung Sri Mulyani Copot Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo

Jum'at, 24 Februari 2023 - 11:53 WIB
Wapres Maruf Amin memberikan keterangan kepada media terkait pencopotan pejabat Ditjen Pajak oleh Menkeu Srimulyani di sela kunjungan kerja di Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (24/2/2023). FOTO/MPI/BINTI MUFARIDA
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mendukung langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II. Rafael Alun merupakan ayah Mario Dandy Satrio (MDS), tersangka kasus penganiayaan David, putra pengurus GP Ansor.

"Saya kira tindakan Bu Menteri itu sudah benar, ya kalau ada pejabat yang memamerkan hidup hedonis itu perlu diingatkan ya," kata Wapres di sela kunjungan kerja di Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (24/2/2023).

Wapres menegaskan pencopotan pejabat Ditjen Pajak diharapkan bisa mengembalikan lagi kepercayaan masyarakat. Sebab, jangan sampai masyarakat sebagai pembayar pajak tidak percaya kepada Ditjen Pajak karena menganggap pajak digunakan hidup bermewah-mewah para pejabatanya.



Baca juga: Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun dari Ditjen Pajak, Buntut Kasus Anaknya Mario Dandy

"Saya kira pajak yang sudah dibayarkan oleh masyarakat, itu memang dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat, apa itu sekolah, jalan, infrastruktur, bansos, dan semua untuk kepentingan masyarakat. Dan ini kepercayaan masyarakat itu penting," kata Wapres.

Karena itu, jika ada tindakan pejabat yang melanggar, maka pencopotan seperti yang dilakukan oleh Menkeu Sri Mulyani adalah langkah yang tepat. "Karena itu kalau ada (pejabat hedon) tindakan Bu Menteri tepat sekali," katanya.

Untuk diketahui, Menkeu Sri Mulyani memutuskan memecat Rafael Alun Trisambodo dari jabatan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II. Keputusan tersebut didapatkan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

"Mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Menurut Sri Mulyani pencopotan dari jabatan struktural telah sesuai dengan pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin pegawai negeri sipil.

Sri Mulyani juga mengecam keras tindakan keji dan penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari pejabat pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo, kepada putra salah satu anggota pengurus Gerakan Pemuda Anshor bernama David.

"Kami semuanya menyampaikan dan memanjatkan doa untuk saudara David. Mendoakan semoga saudara David dapat segera mendapatkan kesembuhan," kata Sri Mulyani.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More