SBY Pertanyakan Kegentingan Negara Ubah Sistem Pemilu

Minggu, 19 Februari 2023 - 15:26 WIB
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mempertanyakan kegentingan mengubah sistem pemilihan umum (pemilu) seiring adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) mempertanyakan kegentingan mengubah sistem pemilihan umum (pemilu) seiring adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu mengkritisi gugatan atau judicial review di MK terkait perubahan sistem pemilu.

Sebab, kata dia, tahapan Pemilu 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan sudah berjalan. Maka itu, dia mempertanyakan apakah tepat mengubah sistem pemilu ketika tahapannya yang sudah direncanakan telah berjalan saat ini.



“Apakah saat ini, ketika proses pemilu telah berlangsung, ada sebuah kegentingan di negara kita, seperti situasi krisis tahun 1998 dulu misalnya, sehingga sistem pemilu mesti diganti di tengah jalan. Mengubah sebuah sistem tentu amat dimungkinkan,” kata SBY melalui keterangannya, dikutip Minggu (19/2/2023).

Baca juga: Soal Sistem Pemilu, SBY: Informasinya MK Akan Segera Memutuskan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!