Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun, Ayah Brigadir J Anggap Hakim Arif Bijaksana

Rabu, 15 Februari 2023 - 18:03 WIB
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat memberikan keterangan kepada media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat menanggapi vonis ringan terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Menurutnya, majelis hakim telah mempertimbangkan segala aspek sebelum menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara.

"Majelis hakim sudah mempertimbangkan segala aspek sesuai dengan tuntutan yang saya cerna, pertimbangan-pertimbangan, masukan-masukan dari berbagai macam akademisi, itulah yang dipertimbangkan oleh majelis hakim, sehingga majelis hakim membuat keputusan di persidangan pada saat ini," kata Samuel kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).



Menurut Samuel, putusan hakim sangat arif dan bijaksana. Ia bahkan sudah memprediksi vonisnya akan seperti turun tangga dari tertinggi ke terendah.

"Seperti yang saya bilang tadi, hakim sudah begitu arif bijaksana mulai dari awal, mulai dari persidangan Ferdy Sambo sampai Richard, dari awal sudah saya bilang ini nanti hasilnya seperti turun tangga dari yang tertinggi sampai yang terendah, dan tebakan saya tidak meleset," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!