Dugaan Korupsi BAKTI, Kejagung Minta Menkominfo Hadiri Panggilan Kedua Hari Ini

Selasa, 14 Februari 2023 - 07:40 WIB
Kejagung berharap Menkominfo Johnny G Plate bersikap kooperatif dengan menghadiri panggilan hari ini. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate diminta kooperatif dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemkominfo. Dia diminta memenuhi panggilan kedua penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini.

"Kita berharap beliau Johnny G Plate (JGP) hadir kooperatif selaku Menteri Komunikasi dan Informatika. Kami juga layangkan panggilan kedua untuk beliau, semoga bisa hadir ya" kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Selasa (14/2/2023).

Dia mengingatkan, pekan lalu Johnny sebenarnya telah dipanggil. Namun Johnny tak bisa hadir karea sedang mendampingi kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Medan, Sumatera Utara untuk mengkuti puncak acara Hari Pers Nasional di Medan bersama beberapa pejabat negeri.

"Adapun alasan-alasan yang disampaikan oleh Beliau yaitu adalah bahwa pada hari ini beliau dampingi bapak Presiden RI dalam acara Puncak Press nasional di Medan," tuturnya.



Alasan lain yang disampaikan Johnny, mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR yang mengagendakan penjelasan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kasus ini terungkap pada November 2022 lalu. Nilai anggaran yang diketahui penyidik dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ini berkisar Rp10 triliun. Sementara dugaan pidana korupsi yang terjadi adalah mark up yang ditaksir merugikan negara Rp1 triliun lebih.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More