Jokowi Sebut Pers Sedang Tidak Baik-baik Saja, Dewan Pers Ungkap 2 Masalah Utamanya

Kamis, 09 Februari 2023 - 14:28 WIB
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana. FOTO/IST
JAKARTA - Dewan Pers menanggapi positif pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutan puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/2/2023). Presiden menyatakan bahwa dunia pers saat ini tidak sedang dalam keadaan baik-baik saja.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana mengatakan, pihaknya menganggap pernyataan Presiden Jokowi adalah concern positif terhadap pers. Menurutnya, pers memang sedang menghadapi dua persoalan utama. Pertama, munculnya banyak media online tidak dibarengi dengan kualitas jurnalis yang mumpuni. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya aduan kasus pers yang dimoninasi oleh media online.

"Dari 691 pengaduan kasus Pers 2022, 97% kasus pers terjadi di media online. Pelanggarannya beragam, berupa berita tanpa konfirmasi, tanpa verifikasi, berita bohong, berita asal kutip dari sosial media dengan informasi tidak jelas dan berita hanya amplifikasi clickbite dan juga berita-berita asusila," kata Yadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Presiden Jokowi: Dunia Pers Tidak Sedang Baik-baik Saja

Pelanggaran ini, kata Yadi, membuktikan pemahaman wartawan terhadap kode etik jurnalistik sangat minim, sehingga perlu mendapat edukasi serta literasi yang baik. Menurutnya, situasi ini menjadi tanggung jawab bersama, yakni Dewan Pers, organisasi pers, perusahaan pers, dan juga masyarakat.



"Masyarakat harus ikut mengontrol pers dengan melaporkan pelanggaran pelanggaran pers ke Dewan Pers," katanya.

Persoalan kedua yang dihadapi pers adalah ada ketidaksetaraan secara ekonomi antara perusahaan pers dengan perusahaan teknologi global yang menguasai pasar distribusi konten yang dominan. Hal ini berdampak pada pembagian kue iklan yang tidak merata dan cenderung mengabaikan jurnalisme berkualitas, karena konten yang tersebar kebanyakan adalah konten recahan.

"Ini perlu didorong dengan aturan yang mengikat dan berdampak baik bagi perusahaan media lokal dan nasional serta penekanan terhadap tersebarnya karya jurnalistik yang sesuai code of conduct," katanya.

Baca juga: Jokowi: Insan Pers Telah Membuka Harapan Orang Biasa Seperti Saya Menjadi Presiden
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More