6 Pati TNI Naik Pangkat Bintang Dua, Ada Jenderal Kopassus hingga Eks Ajudan Wapres

Rabu, 08 Februari 2023 - 07:33 WIB
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memutasi sejumlah Pati TNI dari tiga matra AD, AL, dan AU. Dalam mutasi tersebut, sebanyak enam Pati TNI mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Jumlah Perwira Tinggi (Pati) bintang dua di tubuh TNI baik matra Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU) kembali bertambah. Hal itu menyusul kebijakan rotasi dan mutasi yang dikeluarkan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono beberapa waktu lalu.

”Kebijakan mutasi itu tercantum dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/114/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia,” bunyi keterangan tertulis, Selasa (7/2/2023).

SK Panglima TNI yang ditetapkan pada 31 Januari 2023 ini disebutkan ada 84 perwira TNI yang mendapatkan tugas dan tanggung jawab baru.



Dari jumlah tersebut, sebanyak 6 Pati TNI mendapat promosi jabatan yang setara dengan bintang dua atau Mayor Jenderal (Mayjen), Laksamana Muda (Laksda), dan Marsekal Muda (Marsda) TNI.

Berikut ini nama-nama Pati TNI yang naik pangkat bintang dua:

1. Marsma TNI Farid Hidayat

Dalam kebijakan mutasi terbaru Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Marsma TNI Farid Hidayat yang sebelumnya menduduki jabatan Waaskomlek KSAU diangkat menjadi Tenaga Ahli Pengajar Bid. Kepemimpinan Lemhannas.

Lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) 1988 dari kesatuan Korps Elektronika ini pernah menduduki sejumlah jabatan penting di antaranya, Dandepohar 40, Pamen Sopsau, Sesdiskomlekau, Kadiskomlekau, Kadislitbangau, Waaskomlek KSAU hingga akhirnya diangkat menjadi Tenaga Ahli Pengajar Bid. Kepemimpinan Lemhannas.

2. Brigjen TNI Rafael Granada Baay
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More