KPK Batal Peroleh Penyidik dari TNI
A
A
A
JAKARTA - Kesiapan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengirimkan anggotanya menjadi penyidik nampaknya belum dapat terwujud.
Pelaksana Tugas Pemimpin KPK Johan Budi menuturkan wacana perekrutan dari kalangan TNI bukanlah pada posisi penyidik yang selama ini santer berkembang. "Bukan penyidik, tapi posisi-posisi pendukung," kata Johan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (7/5/2015).
Tenaga dari TNI, lanjut Johan, lebih tepat untuk mengisi bagian pengamanan, bukan sebagai penyidik KPK yang selama ini diisi ranah kepolisian. Namun, KPK berjanji akan melakukan pengkajian terkait hal ini.
"Misalnya (untuk posisi) Kabag (Kepala Bagian) pengamanan. Tapi masih dilihat dari sisi aturan dan undang-undangnya," ujar Johan.
Pelaksana Tugas Pemimpin KPK Johan Budi menuturkan wacana perekrutan dari kalangan TNI bukanlah pada posisi penyidik yang selama ini santer berkembang. "Bukan penyidik, tapi posisi-posisi pendukung," kata Johan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (7/5/2015).
Tenaga dari TNI, lanjut Johan, lebih tepat untuk mengisi bagian pengamanan, bukan sebagai penyidik KPK yang selama ini diisi ranah kepolisian. Namun, KPK berjanji akan melakukan pengkajian terkait hal ini.
"Misalnya (untuk posisi) Kabag (Kepala Bagian) pengamanan. Tapi masih dilihat dari sisi aturan dan undang-undangnya," ujar Johan.
(hyk)