Boehner Minta Hillary Perjuangkan UU Perdagangan

Selasa, 05 Mei 2015 - 08:35 WIB
Boehner Minta Hillary Perjuangkan UU Perdagangan
Boehner Minta Hillary Perjuangkan UU Perdagangan
A A A
WASHINGTON - Ketua DPR Amerika Serikat (AS) John Boehner menantang calon presiden Hillary Clinton untuk mendukung undang-undang (UU) perdagangan.

Sebelumnya DPR meminta Presiden Barack Obama untuk segera memberikan kewenangan menegosiasikan kesepakatan kepada 12 negara Trans Pacific Partnership (TPP). Isu mengenai perdagangan selalu mengambang karena mendapat dukungan dari Partai Republik, tetapi selalu ditentang Partai Demokrat. ”Dia (Hillary) tidak bisa hanya duduk di kursi penonton dan membiarkan presiden bingung menghadapi masalah ini,” ujar Boehner, dikutip Reuters.

Boehner menambahkan, Hillary yang sudah menyatakan akan bersaing menjadi kandidat presiden dapat mendukung untuk meloloskan UU tersebut. Gedung Putih mengatakan, perdagangan bebas dapat membuka peluang pasar baru untuk menggenjot ekspor AS dan membantu bisnis negara adikuasa itu untuk bersaing di luar negeri. Tapi, banyak politisi Demokrat dan pendukungnya, termasuk serikat buruh, berpendapat bahwa keberadaan UU tersebut hanya menguntungkan perusahaanperusahaan besar dan mengorbankan pekerja AS.

Hillary belum menyatakan posisi yang jelas di antara kedua pendapat tersebut. Baru-baru ini dia mengatakan bahwa setiap keputusan mengenai perdagangan harus bisa mendatangkan pekerjaan dan meningkatkan upah serta kesejahteraan AS. ”Kami (Partai Republik) punya mayoritas di Parlemen dan Senat, tapi kami tidak bisa meloloskan undangundang sendiri,” sebut Boehner. John Andrew Boehner menjabat sebagai ketua DPR AS ke- 61 dari Partai Republik mewakili Ohio.

Sebelumnya ia menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Republik saat partainya menjadi mayoritas pada 2006- 2007, begitu pula ketika menjadi partai minoritas pada 2007- 2011. Boehner dan Republik telah lama mendukung ada perjanjian perdagangan bebas sebagai bagian dari agenda mereka.

Ananda nararya
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4743 seconds (0.1#10.140)