Relawan Asing Diminta Hentikan Pencarian

Selasa, 05 Mei 2015 - 08:30 WIB
Relawan Asing Diminta Hentikan Pencarian
Relawan Asing Diminta Hentikan Pencarian
A A A
KATHMANDU - Pemerintah Nepal meminta tim penyelamat negara asing untuk menghentikan pencarian dan operasi penyelamatan.

Mereka meminta bantuan asing diprioritaskan kepada pemulihan pascagempa yang menewaskan lebih dari 7.276 orang dan melukai 14.300 orang. Pemerintah Nepal yakin operasi penyelamat dan pencarian hampir selesai. Mereka memprediksi tidak ada lagi warga yang tertimbun di bawah puingpuing. ”Mereka (relawan negara asing) dapat pergi. Jika mereka spesialis dalam membersihkan puing-puing, mereka dapat bertahan,” ujar Rameshwor Dangal, pejabat Kementerian Dalam Negeri Nepal, kepada Reuters , kemarin.

Kepala Pasukan Respons Bencana Nasional (NDRF) India O PSinghmengakutelahdiminta Pemerintah Nepal untuk menghentikan operasi pencarian dan penyelamatan. Hanyatimpascabencana yang diminta untuk bertahan di Nepal. ”Kita melihat bagaimana yang terbaik yang dapat dilakukan,” kata Singh kepada stasiun televisi India. Banyak negara yang berjanji memberikan bantuan kepada Nepal untuk pembangunan rumah warga, rumah sakit, dan bangunan bersejarah.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan 8 juta dari 28 juta penduduk Nepal terkena dampak gempa. ”Sedikitnya dua juta warga Nepal membutuhkan tenda, makanan, air, dan obatobatan dalam tiga bulan mendatang,” demikian keterangan PBB. Sementara itu, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Lalu Muhammad Iqbal mengungkapkan, Nepal sangat membutuhkan Indonesia.

”Tapi, misi kemanusiaan kita hanya berlangsung selama dua pekan,” ungkapnya. Dia menambahkan, durasiperpanjangan bantuan maksimal sekitar tiga bulan. ”Prinsipnya, pemerintah bersedia membantu apabila dibutuhkanNepal,” imbuhnya. Mengenai pemulangan WNI yang berada di Nepal, Iqbal mengungkapkan, tim Kemlu kemarin melakukan pendataan. ”WNI di Nepal akan dipulangkan besok (hari ini),” ujarnya.

Arvin / andika
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5926 seconds (0.1#10.140)