Golkar Agung Laksono Akan Gugat PKPU Pencalonan

Senin, 04 Mei 2015 - 19:38 WIB
Golkar Agung Laksono...
Golkar Agung Laksono Akan Gugat PKPU Pencalonan
A A A
JAKARTA - Partai Golkar kubu Agung Laksono terus mencari cara agar bisa diakui sebagai peserta Pilkada serentak. Kepengurusan hasil musyawarah nasional (Munas) Jakarta ini berencana menggugat (Judicial review) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai pencalonan ke Mahkamah Kontitusi (MK).

Ketua bidang hukum DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Lawrence Siburian, mengatakan maksud judicial review itu untuk mengamankan Pilkada serentak akhir tahun 2015. Sebab, Surat Keputusan (SK) Menkumham Yasonna Laoly pengesahan kepengurusannya masih dipermasalahkan kepengurusan kubu Aburizal Bakrie (Ical) hasil Munas Bali.

"Kita akan ajukan judical review ke MK. Dalam beberapa hari ke depan. Draf sudah selesai, tinggal pembahasan. Kemungkinan besok atau lusa akan kita ajukan," ujar Lawrence usai mengikuti sidang sengketa kepengurusan Golkar di PTUN Jakarta, Senin (4/5/2015).

Pihaknya tidak sepakat dengan adanya PKPU mengenai pencalonan itu. Dia menilai KPU melampaui batasan.‬ ‪"Ini menurut kami enggak benar. KPU melampaui kewenangannya. Harusnya mereka cukup menyelenggarakannya, dan untuk urusan (Siapa yang sah) kepengurusan pencalonan biarkan pemerintah yaitu Menkumham menilai," kata dia.‬

‪Dia meminta agar penyelenggara Pilkada serentak tetap menjalankan SK Menkumham tanpa menunggu putusan PTUN Jakarta. Sejauh ini KPU telah menciptakan sepuluh peraturan sebagai norma untuk melaksanakan pilkada serentak. Yaitu, PKPU tentang tahapan pilkada‬, tata kerja‬, pemutakhiran daftar pemilih‬, partisipasi masyarakat‬, norma dan standar logistik‬, kampanye‬, pemungutan dan penghitungan suara‬, rekapitulasi dan penetapan pasangan calon‬, dana kampanye‬ serta PKPU tentang tentang pencalonan. (ico)
(kur)
Berita Terkait
Golkar Bidik Kandidat...
Golkar Bidik Kandidat Pemenang Pilkada di Sulsel jadi Ketua
Pimpin DPD II Golkar...
Pimpin DPD II Golkar Barru, Mudassir Kembali Bidik Pilkada
Airlangga Hartarto Hadiri...
Airlangga Hartarto Hadiri Bimtek Pilkada Serentak Partai Golkar
SOKSI Kawal Pelaksanaan...
SOKSI Kawal Pelaksanaan PIlkada Serentak 2020
Partai Golkar-Gerindra...
Partai Golkar-Gerindra Sepakat Berkoalisi di Sejumlah Pilkada
Kantongi SK Golkar Sulsel,...
Kantongi SK Golkar Sulsel, TP Ajak Kader Menangkan Pilkada Serentak
Berita Terkini
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved