Membangun Sinergitas Pengusaha dan Buruh

Selasa, 28 April 2015 - 09:41 WIB
Membangun Sinergitas...
Membangun Sinergitas Pengusaha dan Buruh
A A A
Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2015 merupakan momentum untuk kembali menyuarakan peningkatan kesejahteraan buruh. Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) idealnya diperingati dengan damai tanpa kekerasan dan butuh sinergitas

Salah satu isu utama dalam setiap peringatan Hari Buruh adalah soal gaji atau yang biasa disebut Upah Minimum. Saat ini sebanyak 29 provinsi di Indonesia telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2015.

1. Rata-rata kenaikan UMP tersebut secara nasional sebesar 12,77%.

2. Kenaikan ini lebih rendah dibandingkan ratarata kenaikan UMP 2014 sebesar 17,44% dan 2013 sebesar 19,10%.

3. Jika dinominalkan rata-rata kenaikan UMP secara nasional dari Rp 1,58 juta menjadi Rp 1,78 juta.

4. Angka ini sekitar 99,53% dari rata-rata KHL nasional yang dipatok Rp 1,81 juta.

5. Kenaikan UMP 2015 paling tinggi terjadi di Provinsi Bangka Belitung yakni 28%.

6. Kenaikan terendah terjadi di Kepulauan Riau yang hanya naik 0,58%.

7. Adapun besaran UMP tertinggi masih terjadi di DKI Jakarta sebesar Rp 2,7 juta.

8. Empat provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta tahun 2015 tidak menetapkan UMP tetapi hanya menetapkan Upah Minimum Kota (UMK)

9. Provinsi dengan persentase kenaikan UMP tertinggi kedua adalah Banten dan Gorontalo. UMP 2015 kedua provinsi itu sama-sama naik 20,75%.

10. Provinsi dengan persentase kenaikan UMP paling minim setelah Riau adalah Bali. Provinsi yang terkenal dengan sebutan Pulau Dewata itu mencetak kenaikan UMP sebesar 5,09%. Upah Minimum

PEKERJA INDONESIA, TKA DAN MEA

* Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk yang bekerja di Indonesia pada Februari 2014 mencapai 118,2 juta orang atau bertambah 1,7 juta orang dibandingkan kondisi pada Februari 2013.

* Dibandingkan pada Februari 2013, jumlah penduduk yang bekerja mengalami kenaikan 640.000 orang di sektor jasa kemasyarakatan (3,59 %), sektor perdagangan 450.000 orang (1,77%) serta sektor industri 390.000 orang (2,6%)

* Sebanyak 47,5 juta orang atau 40,19% bekerja pada kegiatan formal dan sebesar 70,7 juta orang atau 59,81% bekerja pada kegiatan informal.

* Penduduk bekerja berpendidikan tinggi sebanyak 12 juta orang yang terdiri atas pendidikan diploma sebesar 3,1 juta orang atau 2,65 persen dan pendidikan universitas hanya mencapai 8,8 juta orang atau 7,49%.

* Berdasarkan jumlah jam kerja, sebanyak 81,2 juta orang atau 68,71% bekerja di atas 35 jam per minggu, sedangkan penduduk bekerja dengan jumlah jam kerja kurang dari 15 jam per minggu mencapai 7,3 juta orang atau 6,16%.

* Penduduk yang memiliki jenjang pendidikan SD ke bawah masih mendominasi jumlah tenaga kerja yaitu sebanyak 55,3 juta orang atau 46,8%, diikuti pendidikan SMP sebanyak 21,1 juta orang atau 17,82%.

* Jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia selama kurun waktu tahun 2014 sebesar 68.762 pekerja.

* Pada 2014, jumlah TKA dari China mencapai 16.328 orang, Jepang 10.838, dan Korea Selatan 8.172. Sedangkan TKA dari India 4.981, Malaysia 4.022, Amerika Serikat 2,658, Thailand 1.002, Australia 2.664, Filipina 2.670, Inggris 2.227 serta di negara lain sebanyak 13.200 pekerja.

PERBANDINGAN GAJI PEKERJA RI DENGAN NEGARA ASEAN

Singapura Rp35,8 juta Brunei Rp16,26 juta
Malaysia Rp11,87 juta
Thailand Rp6,31 juta
Myanmar Rp4,5 juta
Filipina Rp4,3 juta
Vietnam Rp3,7 juta Indonesia Rp3,67 juta
Kamboja Rp2,52 juta
Laos Rp2,12 juta

BESARAN UMP 2015

NAD 1,90 juta 8,6% (persentase kenaikan)
RIAU 1,87 juta 10,5%
KALIMANTAN SELATAN 1,87 juta 15,4%
KALIMANTAN BARAT 1,56 juta 13,04%
SULAWESI SELATAN 2 juta 2,6%
SULAWESI TENGAH 2,15 juta 13,2%
SULAWESI TENGGARA 1,62 juta 18%
SULAWESI UTARA 2,15 juta 13,2%
KEP. RIAU 1,95 juta 17,4%
JAMBI 1,71 juta 13,8%
KALIMANTAN TIMUR 2,02 juta 7,4%
KALIMANTAN TENGAH 1,89 juta 10%
MALUKU UTARA 1,58 juta 9,5%
SUMATERA UTARA 1,62 juta 7,9%
SUMATERA BARAT 1,61 juta 11,1%
SUMATERA SELATAN 1,97 juta 8,2%
BENGKULU 1,50 juta 11,1%
LAMPUNG 1,58 juta 13%
DKI JAKARTA 2,69 juta 10,6%
BANTEN 1,60 juta 20,8%
NTB 1,33 juta 9,9%
NTT 1,25 juta 8,7%
GORONTALO 1,87 juta 7,4%
BALI 1,62 juta 5,1%
MALUKU 1,65 juta 16,6%
PAPUA 2,19 juta 7,5%
PAPUA BARAT 2,01 juta 7,8%

5 PROVINSI DENGAN KENAIKAN UMP TERTINGGI
1. Bangka Belitung 28,1%
2. Banten 20,8%
3. Gorontalo 20,8%
4. Sulawesi Tengah 20%
5. Sulawesi Barat 18,3%

LIMA PROPINSI DENGAN UMP TERTINGGI (dalam juta)

1.DKI JAKARTA 2,69
2.PAPUA 2,19
3.SULAWESI UTARA 2,15
4.BANGKA BELITUNG 2,10
5.KALIMANTAN TIMUR 2,02

Nilai upah minimum di atas dibuat berdasarkan nilai Komponen Hidup Layak (KHL) yang berbeda di masing-masing provinsi/kabupaten/kota Membahas KHL, berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 13 tahun 2012, telah ditentukan komponen di dalamnya sebanyak 60 item yakni

1. Sandang (Pakaian)
2. Papan (Perumahan)
3. Pangan (Makanan dan minuman)
4. Pendidikan
5. Kesehatan
6. Transportasi
7. Rekreasi dan Tabungan

Menurut Pasal 1 Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. PER-01/MEN/1999 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No. KEP-226/MEN/2000 Tahun 2000 tentang Upah Minimum:

1. Upah Minimum adalah upah bulanan terendah yang terdiri dari upah pokok termasuk tunjangan tetap.

2. Upah Minimum Propinsi adalah Upah Minimum yang berlaku untuk seluruh Kabupaten/Kota di satu Propinsi.

3. Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah Upah Minimum yang berlaku di Daerah Kabupaten/Kota

SEJARAH HARI BURUH DUNIA DI INDONESIA

* Pada 1918, ratusan anggota Serikat Buruh Kung Tang Hwee Koan menggelar peringatan Hari Buruh di Surabaya yang dihadiri dua tokoh buruh Hindia Belanda Sneevliet dan Bars.

* Perayaan Hari Buruh 1 Mei 1918 di Surabaya adalah peringatan Hari Buruh Se-dunia pertama kali di Indonesia bahkan juga disebut-sebut pertama-kali di Asia

* Sejak 1918 hingga 1926, gerakan buruh di Indonesia mulai secara rutin memperingati Hari buruh sedunia

* Pada tahun 1926, menjelang rencana pemberontakan PKI melawan kolonialisme Belanda, peringatan Hari Buruh ditiadakan.

* Setelah meletus pemberontakan bersenjata pada tahun 1926 dan 1927, peringatan Hari Buruh Sedunia sangat sulit untuk dilakukan.

* Peringatan Hari Buruh Sedunia kembali diperingati pada tahun 1946.* Pada tahun 1948, kendati dalam situasi agresi militer Belanda, perayaan Hari Buruh Sedunia berlangsung besar-besaran.

* Di tahun 1948 dikeluarkan UU Kerja nomor 12/1948 yang mengesahkan 1 Mei sebagai tanggal resmi hari Buruh.

* Ketika pemerintahan Bung Karno masih berjalan, peringatan Hari Buruh Internasional secara rutin berjalan dan resmi diakui oleh negara.
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5358 seconds (0.1#10.140)