KPU Harus Jalankan Tiga Rekomendasi Komisi II Soal Pilkada

Senin, 27 April 2015 - 12:27 WIB
KPU Harus Jalankan Tiga...
KPU Harus Jalankan Tiga Rekomendasi Komisi II Soal Pilkada
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman mengatakan rapat Panitia Kerja (Panja) Pilkada yang telah digelar oleh pihaknya pada Jumat 24 April 2015 menghasilkan tiga rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tiga rekomendasi itu, kata dia, adalah untuk mengikutsertakan partai yang kepengurusannya masih bersengketa yakni Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Ya rapat Panja Pilkada kemarin menghasilkan tiga rekomenadasi," ujar Rambe saat dihubungi melalui sambungan telepon kepada Sindonews, Senin (27/4/2015).

Menurutnya, rapat Panja itu bersifat mengikat. Maka dia, berharap KPU dapat melaksanakan tiga rekomendasi dari pihaknya untuk mengatasi dualisme kepengurusan partai politik dalam menghadapi pilkada.

"Dua minggu kita melaksanakan Panja Pilkada untuk membahas itu. Dan keputusan Panja sifatnya mengikat, apalagi seluruh fraksi di Komisi II menandatangani untuk menyetujui tiga rekomendasi itu," tandasnya.

Adapun tiga rekomendasi Komisi II DPR terhadap KPU untuk mengatasi dualisme kepengurusan partai politik, yakni pertama, harus tetap menggunakan SK Menkumham. Jika masih menjadi objek sengketa, SK tersebut akan ditunggu sampai berkekuatan hukum tetap.

Kedua, partai yang bersengketa tadi sarankan untuk islah. Ketiga, jika kedua opsi tersebut tidak memberi solusi sampai batas akhir masa pendaftaran, acuan yang akan dipakai ialah putusan pengadilan terakhir.
(kri)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved