Kubu Ical Sebut SK Rotasi Ketua DPR untuk Legalitas Formal
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto telah menerbitan Surat Keputuan (SK) rotasi Fraksi Partai Golkar. Namun SK tersebut dinilai memihak oleh Partai Golkar kubu Agung Laksono.
Wakil Ketua DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) Tantowi Yahya mengatakan, SK Ketua DPR diterbitkan lantaran SK tersebut diajukan oleh Fraksi Partai Golkar yang sah di DPR.
"Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo masih terdaftar, jadi tidak salah bagi pimpinan dewan untuk keluarkan SK tersebut," ujar Tantowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2015).
SK tersebut dikeluarkan kata dia, untuk memenuhi legalitas formal. Menurutnya, SK yang dikeluarkan Setya yang juga kader Golkar tidak memihak pada salah satu kubu, namun demi kepentinggan anggota.
"Meski Setya Novanto kader Golkar, beliau tempatkan sendiri sebagai orang netral. Dia harus bela untuk dan atas kepentingan seluruh anggota," ucap Tantowi.
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR itu, rotasi dalam Fraksi Partai Golkar di DPR adalah hal yang biasa. Hal itu bertujuan untuk penyegaran dan penguatan komisi tertentu.
"Bukan suatu yang luar biasa. Tidak perlu dipolitisasi," tegas Tantowi.
Wakil Ketua DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) Tantowi Yahya mengatakan, SK Ketua DPR diterbitkan lantaran SK tersebut diajukan oleh Fraksi Partai Golkar yang sah di DPR.
"Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo masih terdaftar, jadi tidak salah bagi pimpinan dewan untuk keluarkan SK tersebut," ujar Tantowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2015).
SK tersebut dikeluarkan kata dia, untuk memenuhi legalitas formal. Menurutnya, SK yang dikeluarkan Setya yang juga kader Golkar tidak memihak pada salah satu kubu, namun demi kepentinggan anggota.
"Meski Setya Novanto kader Golkar, beliau tempatkan sendiri sebagai orang netral. Dia harus bela untuk dan atas kepentingan seluruh anggota," ucap Tantowi.
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR itu, rotasi dalam Fraksi Partai Golkar di DPR adalah hal yang biasa. Hal itu bertujuan untuk penyegaran dan penguatan komisi tertentu.
"Bukan suatu yang luar biasa. Tidak perlu dipolitisasi," tegas Tantowi.
(maf)