Jelang Kongres, Syarief Hasan & Ibas Disomasi
A
A
A
JAKARTA - Lantaran dipecat secara sepihak, tiga kader Partai Demokrat melawan. Mereka melakukan somasi kepada Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
Adapun yang melakukan somasi adalah Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk Basuki, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pasuruan Dendy Kukuh Santoso dan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya Dadik Risdaryanto.
Rio Ramabaskara selaku kuasa hukum tiga kader Partai Demokrat asal Jawa Timur itu mengatakan, kliennya telah dicopot dari jabatannya secara sepihak dan diganti oleh pelaksana tugas pada akhir Agustus 2014, melalui Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Syarief Hasan dan Ibas.
Melalui somasi ini, lanjut Rio, kliennya mempertanyakan alasan pencopotan jabatan itu. Sebab, hak suara kliennya terancam hilang pada Kongres Partai Demokrat, Mei mendatang.
"Somasi ini teguran hukum. Kalau kita tidak menegur, tidak akan paham kesalahannya," kata Rio di bilangan Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2015).
Rio memaparkan, tiga kliennya baru menyadari telah dicopot dari jabatannya dan diganti oleh pelaksana tugas sekitar November 2014. Informasi tersebut, kata Rio, diperoleh kliennya justru saat melakukan legalisasi SK pengangkatan kepada Kesbangpol Linmas.
Menurut Rio, tiga kliennya juga belum mendapatkan penjelasan secara langsung dari Syarief Hasan dan Ibas selaku penandatangan SK pemberhentian tersebut.
Ia menambahkan, somasi yang dilayangkan kepada elite Partai Denokrat juga bertujuan agar hak politik kliennya dapat digunakan pada perhelatan kongres Demokrat Mei mendatang.
"DPP harus sadar dulu bahwa langkah Plt itu salah. Hak hukum dan hak politik klien kami tak bisa disubtitusikan karena mau ada Kongres Demokrat. Klien kami tentu sudah kehilangan hak suara oleh karena sesuatu yang tidak pernah mereka ketahui sebabnya," kata Rio.
Rio menambahkan, pihaknya selanjutnya memberikan waktu dua kali 24 jam terhadap DPP Partai Demokrat untuk menanggapi somasi yang mereka layangkan. "Kalau tidak diindahkan, kami melaporkan pelanggran hukum ini kepada pihak yang berwajib," kata Rio.
Sejauh ini belum ada tanggapan dari Syarief Hasan dan Ibas Yudhoyono. Sindonews sedang meminta konfirmasi kepada kedua pihak tersebut atas somasi yang dilayangkan tiga ketua DPC Partai Demokrat melalui kuasa hukumnya. (ico)
Adapun yang melakukan somasi adalah Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk Basuki, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pasuruan Dendy Kukuh Santoso dan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya Dadik Risdaryanto.
Rio Ramabaskara selaku kuasa hukum tiga kader Partai Demokrat asal Jawa Timur itu mengatakan, kliennya telah dicopot dari jabatannya secara sepihak dan diganti oleh pelaksana tugas pada akhir Agustus 2014, melalui Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Syarief Hasan dan Ibas.
Melalui somasi ini, lanjut Rio, kliennya mempertanyakan alasan pencopotan jabatan itu. Sebab, hak suara kliennya terancam hilang pada Kongres Partai Demokrat, Mei mendatang.
"Somasi ini teguran hukum. Kalau kita tidak menegur, tidak akan paham kesalahannya," kata Rio di bilangan Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2015).
Rio memaparkan, tiga kliennya baru menyadari telah dicopot dari jabatannya dan diganti oleh pelaksana tugas sekitar November 2014. Informasi tersebut, kata Rio, diperoleh kliennya justru saat melakukan legalisasi SK pengangkatan kepada Kesbangpol Linmas.
Menurut Rio, tiga kliennya juga belum mendapatkan penjelasan secara langsung dari Syarief Hasan dan Ibas selaku penandatangan SK pemberhentian tersebut.
Ia menambahkan, somasi yang dilayangkan kepada elite Partai Denokrat juga bertujuan agar hak politik kliennya dapat digunakan pada perhelatan kongres Demokrat Mei mendatang.
"DPP harus sadar dulu bahwa langkah Plt itu salah. Hak hukum dan hak politik klien kami tak bisa disubtitusikan karena mau ada Kongres Demokrat. Klien kami tentu sudah kehilangan hak suara oleh karena sesuatu yang tidak pernah mereka ketahui sebabnya," kata Rio.
Rio menambahkan, pihaknya selanjutnya memberikan waktu dua kali 24 jam terhadap DPP Partai Demokrat untuk menanggapi somasi yang mereka layangkan. "Kalau tidak diindahkan, kami melaporkan pelanggran hukum ini kepada pihak yang berwajib," kata Rio.
Sejauh ini belum ada tanggapan dari Syarief Hasan dan Ibas Yudhoyono. Sindonews sedang meminta konfirmasi kepada kedua pihak tersebut atas somasi yang dilayangkan tiga ketua DPC Partai Demokrat melalui kuasa hukumnya. (ico)
(kur)