Kubu Ical Apresiasi Bareskrim Sita Surat Mandat Munas Ancol

Minggu, 12 April 2015 - 05:07 WIB
Kubu Ical Apresiasi...
Kubu Ical Apresiasi Bareskrim Sita Surat Mandat Munas Ancol
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri telah melakukan penyitaan surat mandat asli Munas Ancol yang diduga palsu yang tersimpan di Dirjen AHU Kemenkumham RI pada Selasa 7 April 2015 lalu.

Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti dan jajarannya yang telah bekerja keras dalam memproses laporan tentang pemalsuan surat mandat DPD I-II Partai Golkar untuk penyelenggaraan Munas Ancol.

Apalagi, Bareskrim telah menetapkan dua tersangka dalam kasus yang telah dilaporkan oleh pihaknya terkait pemalsuan surat mandat DPD I dan II.

"Untuk kinerja dan progres penanganan kasus itu, kami merasa patut mengapresiasi seluruh jajaran Polri atas kerja keras dan keberanian mereka. Di tengah kerumitan dinamika politik saat ini, kami maklum bahwa tidak mudah bagi Polri menangani kasus pemalsuan mandat itu," ujar lelaki yang biasa disapa Bamsoet itu dalam rilis yang diterima Sindonews, Sabtu 11 April 2015.

Menurutnya, diperlukan keberanian dan kemauan keras untuk bersikap independen dan seluruh jajaran Polri telah menunjukkan keberanian dan independensi mereka.

"Karena siapapun tahu, kubu Munas Ancol yang abal-abal itu dibackingi kekuasaan atau pemerintah," jelasnya.

Dia menilai, kasus pemalsuan surat mandat dari DPD I-II Partai Golkar menjadi bukti kelemahan dasar hukum Munas Ancol. "Kasus ini menunjukkan Munas Ancol itu tidak punya legitimasi, karena penyelenggaraannya berdasarkan 43 surat mandat yang tanda tangannya diduga palsu," ungkap Bamsoet.

Munas Bali, tambah dia, didukung 34 unsur DPD provinsi dan 512 unsur DPD kabupaten/kota. "Sedangkan Munas Ancol hanya dihadiri 16 unsur DPD provinsi dan 260 unsur DPD kabupaten/kota," tuntasnya.
(kri)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved