KY Nilai MA Permisif Sikapi Makelar Kasus

Minggu, 12 April 2015 - 02:07 WIB
KY Nilai MA Permisif Sikapi Makelar Kasus
KY Nilai MA Permisif Sikapi Makelar Kasus
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh meminta Mahkamah Agung (MA) terbuka dalam menindaklanjuti laporan adanya mafia kasus (markus) yang berkeliaran di lingkungan peradilan.

Selama ini, Imam menilai lembaga tersebut terkesan tertutup dalam mengusut laporan adanya pelaku yang menodai kepercayaan hukum tersebut.

“MA harusnya tidak permisif. Kalau ada indikasi putusan yang beraroma suap harus diusut,” ujar Imam saat dihubungi SINDO, Sabtu 11 April 2015.

Menurut Imam, MA bisa melakukan tindakan tegas kepada pelaku yang terbukti terlibat dalam mafia kasus ini. KY pun akan berupaya untuk melakukan pemantauan baik langsung maupun melalui jaringan.

“Pemantauan KY baik langsung maupun melalui jejaring yang kita punya,” jelasnya.

Imam menambahkan, memang harus ada kerjasama antara pihaknya dengan MA dalam membasmi para mafia kasus ini. Dia sepakat dengan pola pencegahan dan pemantauan yang dilakukan KY, ditambah pemberian sanksi yang tegas kepada siapa saja yang terlibat, maka persoalan mafia kasus ini akan hilang.

“Ya harus bersama-sama antara KY dan MA kompak,” tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5860 seconds (0.1#10.140)