Komisi III DPR Agendakan Rapat dengan Menkopolhukam

Jum'at, 10 April 2015 - 14:45 WIB
Komisi III DPR Agendakan Rapat dengan Menkopolhukam
Komisi III DPR Agendakan Rapat dengan Menkopolhukam
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR telah melakukan rapat pleno sementara. Rapat pleno tersebut tentang Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Pelaksana tugas (Plt) Pemimpin KPK dan persetujuan calon Kapolri Badrodin Haiti.

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, sebelum memutuskan untuk menerima atau menolak Perppu KPK tersebut, pihaknya akan terlebih dahulu mengagendakan rapat dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdijatno untuk memberi masukan kepada pihaknya.

"Adapun materi Perppu berkembang baik dalam hal kegentingan yang memaksa sebagaimana Pasal 22 UUD 1945 juga berkenaan dengan Polri, nanti Selasa kami rapat dengan Kompolnas yang diketuai Menkopolhukam untuk mintai masukan teknis terhadap surat Presiden tentang Kapolri dan Perppu KPK Nomor 1 Tahun 2015," ujar Aziz di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/4/2015).

Terkait dengan Perppu Plt KPK kata dia, masing-masing fraksi akan mengutus satu nama untuk kemudian membahas poin perppu dalam pleno. Hal ini lantaran Komisi III belum menggelar rapat dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly untuk memberi masukan Perppu Plt KPK.

Sehingga menurutnya, Komisi III DPR tetap perlu menjalankan pembicaraan internal secara teknis.

"Karena tadinya tadi malam rapat dengan Menkumham tapi Menkumham karena satu dan lain hal yang kita sama-sama tahu (hadiri Kongres PDIP) maka kita tunda jadi 20 April 2015. Namun kami tetap jalankan teknis yuridisnya agar kita tidak terjebak waktu yang tersisa tujuh hari jelang reses 25 April 2015," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1859 seconds (0.1#10.140)