Rapimnas Golkar Agung Dinilai Cuma Sekadar Kumpul

Kamis, 09 April 2015 - 10:34 WIB
Rapimnas Golkar Agung...
Rapimnas Golkar Agung Dinilai Cuma Sekadar Kumpul
A A A
JAKARTA - Partai Golkar kubu Agung Laksono telah mengadakan Rapat Pemimpin Nasional (Rapimnas) pada Rabu 8 April 2015 di Kantor DPP Partai, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat.

Padahal Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah menyatakan bahwa kepengurusan Agung Laksono tidak dapat melakukan kegiatan politik untuk sementara waktu karena kepengurusan yang sah adalah hasil Musyawarah Nasional (Munas) Riau yang dipimpin Aburizal Bakrie (Ical).

Pengamat politik dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung Idil Akbar menilai, Rapimnas tersebut hanyalah kumpul-kumpul biasa dari pendukung Agung Laksono.

"Mungkin yang dimaksud itu hanya kumpul-kumpul para pendukung Agung Laksono," ujar Idil kepada Sindonews, Kamis (9/4/2015).

Menurutnya, secara hukum dengan dikabulkannya gugatan kubu Ical dan menunda Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), semestinya kubu Agung sementara ini tidak memiliki hak mengatasnamakan Golkar.

"Dalam setiap kegiatannya sampai ada keputusan pengadilan yang sah dan mengesahkan kubu Agung Laksono sebagai pihak yang menang," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Pukat UGM: Penetapan...
Pukat UGM: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bisa Gugur Bila Tanpa Pemeriksaan
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved