Ical Cs Pastikan Hak Angket Menkumham Jalan Terus
Rabu, 08 April 2015 - 13:55 WIB
Ical Cs Pastikan Hak Angket Menkumham Jalan Terus
A
A
A
JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly telah digelar selama dua hari berturut-turut.
Meski Komisi III telah menyimpulkan penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar Agung Laksono tidak didasari informasi yang kurang lengkap dan akurat, hak angket terhadap SK tersebut akan tetap digulirkan.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, para inisiator hak angket telah bertekad bulat menyelidiki kejanggalan dalam perkara dualisme kepengurusan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Menurut Bambang, setelah dibacakan pada rapat paripurna, hak angket terhadap Menkumham selanjutnya akan dibahas di dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
"Hak angket, ya (jalan terus). Kemarin kan sudah lolos dibacakan di paripurna. Tidak ada yang interupsi. Tinggal dibahas di Bamus dan pengambilan keputusan (voting) di paripurna," kata pria yang akrab disampa Bamsoet ini kepada Sindonews, Rabu (8/4/2015).
Sebelumnya, salah satu inisiator hak angket Menkumham, John Kenedy Azis mengatakan hak angket terhadap SK Menkumham tentang keabsahan Partai Golkar dan PPP akan terus digulirkan.
"Apa yang dilakukan Menkumham, selesai ataupun tahu permasalahannya, tidak akan menyelesaikan persoalan parpol secara politik. Jadi, hak angket ini akan terus dilanjutkan," kata John Kenedy Azis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 7 April 2015.
Menurut John, 116 anggota DPR sudah menandatangani dukungan hak angket. Karena itu, mandat itu akan terus mereka perjuangankan. Terlebih, perkembangan hak angket sudah cukup baik dan sudah sangat memenuhi persyaratan.
Meski Komisi III telah menyimpulkan penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar Agung Laksono tidak didasari informasi yang kurang lengkap dan akurat, hak angket terhadap SK tersebut akan tetap digulirkan.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, para inisiator hak angket telah bertekad bulat menyelidiki kejanggalan dalam perkara dualisme kepengurusan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Menurut Bambang, setelah dibacakan pada rapat paripurna, hak angket terhadap Menkumham selanjutnya akan dibahas di dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
"Hak angket, ya (jalan terus). Kemarin kan sudah lolos dibacakan di paripurna. Tidak ada yang interupsi. Tinggal dibahas di Bamus dan pengambilan keputusan (voting) di paripurna," kata pria yang akrab disampa Bamsoet ini kepada Sindonews, Rabu (8/4/2015).
Sebelumnya, salah satu inisiator hak angket Menkumham, John Kenedy Azis mengatakan hak angket terhadap SK Menkumham tentang keabsahan Partai Golkar dan PPP akan terus digulirkan.
"Apa yang dilakukan Menkumham, selesai ataupun tahu permasalahannya, tidak akan menyelesaikan persoalan parpol secara politik. Jadi, hak angket ini akan terus dilanjutkan," kata John Kenedy Azis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 7 April 2015.
Menurut John, 116 anggota DPR sudah menandatangani dukungan hak angket. Karena itu, mandat itu akan terus mereka perjuangankan. Terlebih, perkembangan hak angket sudah cukup baik dan sudah sangat memenuhi persyaratan.
(kri)