Geser Loyalis Agung, Ini Alasan Fraksi Golkar
Rabu, 08 April 2015 - 13:00 WIB
Geser Loyalis Agung, Ini Alasan Fraksi Golkar
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Golkar melakukan rotasi anggotanya di komisi-komisi DPR. Sebagian yang dirotasi adalah anggota kubu Agung Laksono.
Di antaranya seperti Zainudin Amali dan Yayat Biaro dirotasi dari Komisi III ke Komisi VIII DPR. Sementara Adies Kadir ke Komisi IX.
Sekretais Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan, rotasi tersebut merupakan kegiatan rutin di setiap masa sidang.
Menurut dia, kebijakan itu juga untuk memperkuat kinerja Fraksi Partai Golkar di setiap komisi.
"Saya mendengar ada anggota Fraksi Partai Golkar yang kebingungan dan bertanya-tanya namanya tidak ada di komisi manapun. Menurut saya, hal itu tidak perlu di dramatisir. Nama mereka ada di komisi yang lain," kata Bambang kepada Sindonews, Rabu (8/4/2015).
Menurut Bambang, Fraksi Partai Golkar membutuhan kemampuan Zainudin Amali, Yayat Biaro di Komisi VIII, maupun Adis di Komisi IX. Menurut dia, pemerintah sebagai mitra kerja DPR memiliki problem yang kompleks.
"Sebaliknya, kami juga membutuhkan Supit, Kahar dan Misbakhun untuk memperkuat kinerja fraksi di Komisi III. Jadi, ya biasa-biasa saja," kata Bambang.
Dia menjelaskan, pemindahan anggota fraksi di setiap komisi dan alat kelengkapan Dewan disesuaikan dengan kebutuhan fraksi.
"Disesuaikan dengan kebutuhan fraksi di DPR dan semua adalah kewenangan fraksi sebagaimana diatur dalam Tatib (Tata Tertib) dan UU MD3 (Undang-undang tentang MPR DPR DPD DPRD)," tuturnya.
Di antaranya seperti Zainudin Amali dan Yayat Biaro dirotasi dari Komisi III ke Komisi VIII DPR. Sementara Adies Kadir ke Komisi IX.
Sekretais Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan, rotasi tersebut merupakan kegiatan rutin di setiap masa sidang.
Menurut dia, kebijakan itu juga untuk memperkuat kinerja Fraksi Partai Golkar di setiap komisi.
"Saya mendengar ada anggota Fraksi Partai Golkar yang kebingungan dan bertanya-tanya namanya tidak ada di komisi manapun. Menurut saya, hal itu tidak perlu di dramatisir. Nama mereka ada di komisi yang lain," kata Bambang kepada Sindonews, Rabu (8/4/2015).
Menurut Bambang, Fraksi Partai Golkar membutuhan kemampuan Zainudin Amali, Yayat Biaro di Komisi VIII, maupun Adis di Komisi IX. Menurut dia, pemerintah sebagai mitra kerja DPR memiliki problem yang kompleks.
"Sebaliknya, kami juga membutuhkan Supit, Kahar dan Misbakhun untuk memperkuat kinerja fraksi di Komisi III. Jadi, ya biasa-biasa saja," kata Bambang.
Dia menjelaskan, pemindahan anggota fraksi di setiap komisi dan alat kelengkapan Dewan disesuaikan dengan kebutuhan fraksi.
"Disesuaikan dengan kebutuhan fraksi di DPR dan semua adalah kewenangan fraksi sebagaimana diatur dalam Tatib (Tata Tertib) dan UU MD3 (Undang-undang tentang MPR DPR DPD DPRD)," tuturnya.
(dam)