Rapat Komisi III DPR-Menkumham Yasonna Berlangsung Panas
Senin, 06 April 2015 - 22:17 WIB
Rapat Komisi III DPR-Menkumham Yasonna Berlangsung Panas
A
A
A
JAKARTA - Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly sempat memanas, ketika Yasonna mulai mengemukakan alasan terkait Surat Keputusan (SK) Menkumham yang mengesahkan Partai Golkar kubu Agung Laksono.
Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin meminta Yasonna memberhentikan Direktorat Jenderal (Dirjen) terkait yang menyarankan Menkumham untuk mengesahkan Partai Golkar kubu Agung Laksono.
"Putusan Mahkamah Partai Golkar jelas tidak memihak. Saya berani bertanggung jawab, demi Allah Rasulullah dengan intelektual saya. Putusan Menkumham itu berdasarkan pendapat dua hakim Mahkamah Partai Golkar Yasrin Marin dan Andi Mattalatta, itu hanya pendapat bukan putusan dari Mahkamah Partai Golkar," ujar Aziz di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, ‎Senin (6/4/2015).
Saat Aziz memaparkan itu, Anggota DPR dari Komisi III lain yakni Ahmad Basarah dari Fraksi PDIP melayangkan interupsi kepada pemimpin sidang yakni, Benny K Harman agar rapat kerja ini tidak hanya membahas Partai Golkar.
"Interupsi pimpinan, saya meminta ini banyak pertanyaan lain ada soal remisi, soal permasalahan lapas dan lain-lain. Jadi jangan hanya membahas permasalahan Partai Golkar, kalau Partai Golkar, silakan Pak Aziz saja yang berbicara berdua dengan Pak Yasonna. Kami di sini hanya sebagai penonton," kata Basarah.
Mendengar itu Aziz pun menjelaskan bahwa permasalahan Partai Golkar atas putusan Menkumham itu bukan hanya permasalahan Partai Golkar, namun permasalahan partai politik. Dia pun meminta Basarah keluar ruang rapat jika memang tidak berkenan mengikuti pembahasan tersebut.
"Ini bukan hanya permasalahan Partai Golkar tapi partai politik yang dalam hal ini bisa saja putusan Menkumham seperti ini akan terjadi pada Demokrat dan PDIP yang akan melaksanakan Kongres. Jika memang, Pak Ahmad Basarah tidak berkenan, silakan keluar dari ruang sidang ini," tegas Aziz.
Di tengah perdebatan itu, Benny K Harman sebagai pemimpin sidang meminta keduanya tertib. Benny pun meminta pendapat kepada Anggota Komisi III lainnya untuk memberikan opsi, apakah pembahasan Partai Golkar dilanjutkan atau tidak.
Kemudian, setelah Benny meminta opsi dari seluruh Anggota Komisi III lainnya, para Anggota Komisi III kebanyakan sepakat agar pembahasan Partai Golkar tetap lanjut.
Benny pun mengetok palu pembahasan permasalahan partai berlambang pohon beringin itu terus berlanjut hingga saat ini.
"Saya meminta rapat ini tetap berjalan dengan tertib. Dan atas beberapa opsi dari para Anggota Komisi III, pembahasan Partai Golkar ini terus lanjut," tandas Benny.
Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin meminta Yasonna memberhentikan Direktorat Jenderal (Dirjen) terkait yang menyarankan Menkumham untuk mengesahkan Partai Golkar kubu Agung Laksono.
"Putusan Mahkamah Partai Golkar jelas tidak memihak. Saya berani bertanggung jawab, demi Allah Rasulullah dengan intelektual saya. Putusan Menkumham itu berdasarkan pendapat dua hakim Mahkamah Partai Golkar Yasrin Marin dan Andi Mattalatta, itu hanya pendapat bukan putusan dari Mahkamah Partai Golkar," ujar Aziz di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, ‎Senin (6/4/2015).
Saat Aziz memaparkan itu, Anggota DPR dari Komisi III lain yakni Ahmad Basarah dari Fraksi PDIP melayangkan interupsi kepada pemimpin sidang yakni, Benny K Harman agar rapat kerja ini tidak hanya membahas Partai Golkar.
"Interupsi pimpinan, saya meminta ini banyak pertanyaan lain ada soal remisi, soal permasalahan lapas dan lain-lain. Jadi jangan hanya membahas permasalahan Partai Golkar, kalau Partai Golkar, silakan Pak Aziz saja yang berbicara berdua dengan Pak Yasonna. Kami di sini hanya sebagai penonton," kata Basarah.
Mendengar itu Aziz pun menjelaskan bahwa permasalahan Partai Golkar atas putusan Menkumham itu bukan hanya permasalahan Partai Golkar, namun permasalahan partai politik. Dia pun meminta Basarah keluar ruang rapat jika memang tidak berkenan mengikuti pembahasan tersebut.
"Ini bukan hanya permasalahan Partai Golkar tapi partai politik yang dalam hal ini bisa saja putusan Menkumham seperti ini akan terjadi pada Demokrat dan PDIP yang akan melaksanakan Kongres. Jika memang, Pak Ahmad Basarah tidak berkenan, silakan keluar dari ruang sidang ini," tegas Aziz.
Di tengah perdebatan itu, Benny K Harman sebagai pemimpin sidang meminta keduanya tertib. Benny pun meminta pendapat kepada Anggota Komisi III lainnya untuk memberikan opsi, apakah pembahasan Partai Golkar dilanjutkan atau tidak.
Kemudian, setelah Benny meminta opsi dari seluruh Anggota Komisi III lainnya, para Anggota Komisi III kebanyakan sepakat agar pembahasan Partai Golkar tetap lanjut.
Benny pun mengetok palu pembahasan permasalahan partai berlambang pohon beringin itu terus berlanjut hingga saat ini.
"Saya meminta rapat ini tetap berjalan dengan tertib. Dan atas beberapa opsi dari para Anggota Komisi III, pembahasan Partai Golkar ini terus lanjut," tandas Benny.
(maf)