Perpres Uang Muka Mobil Pejabat, Tjahjo Salahkan Menteri Terkait
A
A
A
JAKARTA - Para menteri kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) diminta memahami kondisi sosial politik dalam negeri sebelum mengajukan kebijakan yang bersifat sensistif.
Maka itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai menteri terkait munculnya Peraturan Presiden (Perpres) mengenai kebijakan menaikkan uang muka membeli mobil pejabat negara harus bertanggung jawab.
"Para menteri harusnya yang bertanggung jawab terkait keluarnya Perpres tunjangan dana kendaraan dinas pejabat negara," ujar Tjahjo dalam siaran resminya, Senin (6/4/2015).
Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengingatkan kejelian para menteri dalam melihat kondisi sosial politik sekarang sangat penting, mengingat kesibukan Jokowi sebagai presiden.
"Pada saat menyampaikan materi tersebut ke presiden harusnya sudah clear and clean dari berbagai aspek," tukasnya.
Perpres mengenai uang muka pembelian mobil pejabat negara yang ditandatangani Jokowi menuai kritik, karena dianggap tidak sesuai dengan kondisi masyarakat sekarang sebagian besar masih mengalami persoalan dengan tingginya biaya hidup.
Maka itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai menteri terkait munculnya Peraturan Presiden (Perpres) mengenai kebijakan menaikkan uang muka membeli mobil pejabat negara harus bertanggung jawab.
"Para menteri harusnya yang bertanggung jawab terkait keluarnya Perpres tunjangan dana kendaraan dinas pejabat negara," ujar Tjahjo dalam siaran resminya, Senin (6/4/2015).
Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengingatkan kejelian para menteri dalam melihat kondisi sosial politik sekarang sangat penting, mengingat kesibukan Jokowi sebagai presiden.
"Pada saat menyampaikan materi tersebut ke presiden harusnya sudah clear and clean dari berbagai aspek," tukasnya.
Perpres mengenai uang muka pembelian mobil pejabat negara yang ditandatangani Jokowi menuai kritik, karena dianggap tidak sesuai dengan kondisi masyarakat sekarang sebagian besar masih mengalami persoalan dengan tingginya biaya hidup.
(kur)