DPR Akan Cecar Menkumham Yasonna Soal SK Golkar
Senin, 06 April 2015 - 15:10 WIB
DPR Akan Cecar Menkumham Yasonna Soal SK Golkar
A
A
A
JAKARTA - Salah satu pembahasan Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly hari ini mengenai Surat Keputusan (SK) Menkumham pengesahan Partai Golkar kepengurusan Agung Laksono.
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo memastikan Menkumham Yasonna Hamonangan Laloly bersedia memenuhi undangan rapat bersama di DPR.
"Pasti hadir, kalau tidak hadir sudah tiga kali maka bisa dipanggil paksa," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2015).
Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR ini menegaskan, pihaknya akan meminta penjelasan dari politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu terhadap sikapnya yang dianggap berpihak kepada salah satu kubu dalam konflik internal Patai Golkar.
"Jadi kita sekali lagi ini di Komisi III nanti kan ada yang bersangkutan nanti akan kita cecar terkait dengan pemalsuan dokumen dan keberpihakan menteri atau pemerintah dalam konflik partai politik," tegasnya.
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo memastikan Menkumham Yasonna Hamonangan Laloly bersedia memenuhi undangan rapat bersama di DPR.
"Pasti hadir, kalau tidak hadir sudah tiga kali maka bisa dipanggil paksa," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2015).
Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR ini menegaskan, pihaknya akan meminta penjelasan dari politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu terhadap sikapnya yang dianggap berpihak kepada salah satu kubu dalam konflik internal Patai Golkar.
"Jadi kita sekali lagi ini di Komisi III nanti kan ada yang bersangkutan nanti akan kita cecar terkait dengan pemalsuan dokumen dan keberpihakan menteri atau pemerintah dalam konflik partai politik," tegasnya.
(kur)