Dua Oknum Polisi SPN Aniaya Warga

Senin, 06 April 2015 - 11:12 WIB
Dua Oknum Polisi SPN...
Dua Oknum Polisi SPN Aniaya Warga
A A A
BANTUL - Dua oknum polisi yang bertugas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Yogyakarta menganiaya warga Dusun Nogosari, Desa Selopamioro, Kecamatan Imogiri, Bantul, Yogyakarta. Alasannya, dia melewati area persawahan yang diklaim pihak SPN terlarang bagi aktivitas warga.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, penganiayaan itu terjadi Sabtu (4/4) sore. Saat itu seorang warga melintas di sawah kawasan SPN karena menuju ke lokasi tanah garapan mereka dengan menggunakan sepeda motor. Dia terpaksa melintas kawasan SPN karena jaraknya lebih dekat. ”SPN Yogyakarta memang sudah bertahun-tahun berada di dusun tersebut. Kawasan SPN itu jalan utama menuju sawah milik warga,” tuturnya kemarin.

Saat melintas di sawah kawasan SPN, warga tersebut diberhentikan dua oknum polisi. Tanpa sebab yang jelas, mereka terlibat adu mulut dan berakhir dengan aksi main tangan oleh dua oknum polisi yang menghadang warga yang melintasi SPN ini. Warga dusun yang mengetahui kejadian tersebut tidak terima dengan perilaku oknum polisi yang telah menganiaya rekan mereka.

Puluhan warga akhirnya mendatangi SPN untuk melakukan klarifikasi dan meminta pertanggungjawaban oknum kepolisian tersebut. Menurut mereka, polisi tidak boleh sewenang-wenang terhadap warga. ”Kejadian penganiayaan ini bukan yang pertama, sudah ketiga kalinya. Pertama, ada oknum polisi menembak anjing milik warga. Kedua memukuli warga, dan ketiga sekarang ini,” ungkapnya.

Persoalan jalan menuju tanah garapan warga memang masih menjadi ganjalan. Pihak SPN sebenarnya sudah menjanjikan akan memberikan alternatif jalan lain, namun sampai sekarang belum terealisasi. Jadi, dengan terpaksa warga melintasi sawah di kawasan SPN karena jaraknya memang lebih dekat.

”Khusus untuk kasus penganiayaan ini, pihak SPN akan melakukan mediasi pada Senin mendatang (hari ini),” tambahnya. Lurah Desa Selopamioro Himawan membenarkan jika ada warganya yang menjadi korban penganiayaan oknum polisi yang bertugas di SPN Selopamioro.

Namun, penganiayaan seperti apa, dia belum mengetahui secara detail karena baru saja kembali dari luar kota. Saat kejadian, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Desa Selopamioro yang terjun menangani permasalahan tersebut. ”Kabarnya dilakukan dua oknum polisi. Namun, kedua belah pihak telah sepakat berdamai dan mengakui kesalahannya,” paparnya.

Himawan mengungkapkan, pemicu perselisihan warga dengan pihak SPN sebenarnya masalah klasik, yaitu jalan. Warga menuntut agar mereka diberi akses jalan menuju tanah garapan mereka. Bahkan, dua bulan lalu warga sudah menghadap bupati Bantul untuk meminta dibangunkan jalan. Saat itu sudah ada tindak lanjut, pihak pemkab dan pimpinan SPN sudah terjun langsung meninjau lokasi.

Namun karena permasalahan anggaran yang tidak bisa langsung turun, sampai saat ini jalan yang diinginkan warga belum juga dibangun. Untuk sementara, pihak SPN mengizinkan warga melintasi kawasan mereka asalkan sopan dan suara knalpot kendaraan mereka tidak menimbulkan kebisingan. Himawan menduga saat melintas Sabtu (4/4) kemarin, suara knalpot milik warga yang melintas terlalu bising.

”Mungkin karena masih muda, jadi knalpotnya dibikin aneh-aneh. Senin (hari ini) atau Selasa (besok) akan ada pertemuan antara warga dan pihak SPN. Tetapi intinya, kedua belah pihak sudah sepakat menerima kesalahan mereka masingmasing, dan sudah saling memaafkan,” tegasnya Himawan.

Kapolres Bantul AKBP Surawan mengaku belum menerima laporan perihal peristiwa yang terjadi di kawasan SPN oleh anak buahnya. Dia akan segera melakukan klarifikasi dan melihat sejauh mana penganiayaan yang dilakukan anggotanya.

Dia juga akan berkoordinasi dengan Provos SPN untuk melakukan klarifikasi. ”Kami akan berusaha melakukan mediasi agar semuanya berjalan dengan baik,” ujarnya.

Erfanto linangkung
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1726 seconds (0.1#10.140)