Nur Chusniah Ditunjuk Jadi Plt Kabiro Hukum KPK

Jum'at, 03 April 2015 - 17:38 WIB
Nur Chusniah Ditunjuk...
Nur Chusniah Ditunjuk Jadi Plt Kabiro Hukum KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Nur Chusniah menjadi Pelaksana tugas Kepala Biro Hukum KPK menggantikan Catharina Girsang yang kembali bertugas di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sama dengan Catharina, Nur Chusniah juga seorang jaksa di Kejagung. "Untuk mengisi kekosongan, sementara ini KPK telah menunjuk Ibu Nur Chusniah sebagai Pelaksana Kepala Biro Hukum," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (3/4/2015).

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK sepakat menunjuk seorang pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan kursi Catharina yang kembali ke Kejagung per tanggal 1 April 2015. "Akan di plt sementara," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP.

Johan mengatakan semula KPK telah menyiapkan 10 jaksa untuk membantu kerja Biro Hukum itu sebelum Catharina pergi. Khususnya dalam menghadapi sidang praperadilan sejumlah tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

"Kami sebenarnya sebelum selesai masa tugas Bu Chatarina, sudah menempatkan 10 jaksa di BKO (perbantukan) kan di Biro Hukum," katanya.
(dam)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved