Nur Chusniah Ditunjuk Jadi Plt Kabiro Hukum KPK
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Nur Chusniah menjadi Pelaksana tugas Kepala Biro Hukum KPK menggantikan Catharina Girsang yang kembali bertugas di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sama dengan Catharina, Nur Chusniah juga seorang jaksa di Kejagung. "Untuk mengisi kekosongan, sementara ini KPK telah menunjuk Ibu Nur Chusniah sebagai Pelaksana Kepala Biro Hukum," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (3/4/2015).
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK sepakat menunjuk seorang pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan kursi Catharina yang kembali ke Kejagung per tanggal 1 April 2015. "Akan di plt sementara," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP.
Johan mengatakan semula KPK telah menyiapkan 10 jaksa untuk membantu kerja Biro Hukum itu sebelum Catharina pergi. Khususnya dalam menghadapi sidang praperadilan sejumlah tersangka dugaan tindak pidana korupsi.
"Kami sebenarnya sebelum selesai masa tugas Bu Chatarina, sudah menempatkan 10 jaksa di BKO (perbantukan) kan di Biro Hukum," katanya.
Sama dengan Catharina, Nur Chusniah juga seorang jaksa di Kejagung. "Untuk mengisi kekosongan, sementara ini KPK telah menunjuk Ibu Nur Chusniah sebagai Pelaksana Kepala Biro Hukum," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (3/4/2015).
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK sepakat menunjuk seorang pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan kursi Catharina yang kembali ke Kejagung per tanggal 1 April 2015. "Akan di plt sementara," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP.
Johan mengatakan semula KPK telah menyiapkan 10 jaksa untuk membantu kerja Biro Hukum itu sebelum Catharina pergi. Khususnya dalam menghadapi sidang praperadilan sejumlah tersangka dugaan tindak pidana korupsi.
"Kami sebenarnya sebelum selesai masa tugas Bu Chatarina, sudah menempatkan 10 jaksa di BKO (perbantukan) kan di Biro Hukum," katanya.
(dam)